Pengguna Skuter Listrik Kecelakaan di Senayan, Dua Orang Meninggal Dunia
1 min readPengguna Skuter Listrik Kecelakaan di Senayan, Dua Orang Meninggal Dunia – Pengguna Skuter listrik mengalami kecelakaan saat melintas di kawasan Senayan. Akibat kejadian itu, pengguna skuter listrik itu meninggal dunia.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2019) membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa pengguna skuter listrik. Ada dua orang yang meninggal dunia.
Syafrin mengatakan kejadian itu terjadi pada
Minggu (10/11/2019) dini hari. Dia belum bisa menjelaskan secara detail
kronologi dari kejadian itu.
Dia mengatakan dari informasi yang diperoleh, kejadiannya
pada minggu dini hari.
Sebelumnya diketahui, Dishub DKI telah bertemu
dengan pihak Grab yang merupakan operator GrabWheels pada Senin (11/11/2019).
Dari pertemuan tersebut, Dishub DKI menegaskan bahwa skuter listrik tidak
diperbolehkan untuk beroperasi di trotoar, JPO, dan ketika CFD.
Syafrin mengatakan skuter listrik tidak diperbolehkan kecuali
di area jalur sepeda. Seperti mereka bisa kerja sama dengan GBK kan ada di
internal GBK yang ada pengelolanya silahkan di trotoar. Meski demikian masuk areal
publik, yang digunakan fasilitas sosial, fasilitas umum seperti trotoar, HBKB
(Hari Bebas Kendaraan Bermotor), JPO, para pengguna skuter listrik tidak boleh.