Nasional – Petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengamankan Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, yang diketahui sebagai pengemis tajir.
Ia diamankan saat mengemis di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro, Magetan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, saat diamankan, Wagimun kedapatan menyimpan uang tunai sebesar Rp 10.402.000.
Uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 10.000 tersebut disimpan dalam beberapa lapis saku baju serta karung lusuh yang selalu dibawanya.
“Dari Pak Wagimun kedapatan membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta. Katanya uang ini hasil mengemis selama lima tahun terakhir,” ungkap Parminto di sela-sela acara peresmian Karang Taruna Festival 2025, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Parminto, Wagimun biasa beraksi di sekitar minimarket Jalan Diponegoro atau dekat ATM depan Kantor Pos Magetan.
Ia duduk dengan sebuah gelas bekas air mineral di depannya sebagai tempat orang menaruh uang sedekah.
Saat dimintai keterangan, Wagimun mengaku sengaja mengumpulkan uang hasil mengemis untuk biaya hidup ketika sudah renta nanti.
Informasi dari Dinas Sosial menyebutkan bahwa Wagimun hidup sebatang kara setelah anaknya meninggal dunia usai menjalani operasi.
“Selama ini dia hidup sendiri meskipun masih memiliki keponakan. Kini keluarganya menyatakan siap merawat Pak Wagimun, sehingga kami serahkan kepada pihak keluarga di Desa Sumberagung,” imbuh Parminto.
Selain Wagimun, Dinas Sosial Magetan juga mengamankan seorang lansia perempuan yang kerap berkeliaran dengan kondisi memprihatinkan di sekitar pasar sayur Magetan.
Perempuan lansia ini telah dimandikan dan selanjutnya dipulangkan ke tempat asalnya di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Madiun untuk proses pemulangannya,” pungkas Parminto.