Pengedar Sabu Kelas Kakap Ini Akhirnya Tertangkap Juga Setelah Lolos Selama 9 Tahun
2 min readPengedar Sabu Kelas Kakap Ini Akhirnya Tertangkap Juga Setelah Lolos Selama 9 Tahun – Seorang pengedar sabu ini akhirnya tergelincir juga setelah selalu lolos dari tangkapan selama 9 tahun. Dia dibekuk di kediamannya pada tahun baru kemarin.
Pengedar sabu yang ditangkap itu diketahui berinisial AS (55), yang merupakan warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. AS merupakan pengedar sabu kelas kakap yang dalam aksinya selalu rapi sehingga selalu lolos dari penangkapan.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto pada Sabtu (4/1/2020) mengatakan AS dikenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Eddwi menyebut bahwa petugas sudah sejak lama mengincar AS namun tidak pernah berhasil ditangkap.
Eddwi mengatakan selama 9 tahun beraksi, AS tidak
pernah terjerat hukum bahkan hingga kapolresnya sudah berganti 4 kali dan sudah
2 kali ganti kasat narkoba. Dari hasil pemeriksaan polisi, AS diketahui sudah
beraksi sejak tahun 1999.
Eddwi saat dikonfirmasi mengatakan dalam waktu 4
tahun yang berbeda, AS sempat disergap oleh petugas yakni mulai pada tahun
2010, 2012, 2014 dan 2015. Namun tak membuahkan hasil, petugas tidak menemukan
barang bukti narkotika dari tangan pelaku.
Eddwi menyebut kelolosan AS saat disergap berkat
adanya keterlibatan 5 oknum polisi yang juga ikut andil. 5 Oknum tersebut yakni
3 anggota reskoba dan 2 buser. Kelima oknum tersebut diduga turut andil
dalam membocorkan upaya penangkapan sehingga pelaku selalu lolos.
Meski demikian, Eddwi mengatakan untuk kelima
anggota itu identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus
lebih lanjut.
Selain pelaku AS, petugas juga mengamankan
sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 buah pipet kaca berisi sabu, 5
buah korek api gas, 1 buah gunting kecil, dan 1 buah timbangan elektrik.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita 1 gulung kertas aluminium foil, 15 pipet kaca tanpa ada isinya, 7 buah sekrup yang terbuat dari sedotan plastik, 1 botol isi ulang korek gas merk Robinson, 1 korek api modifikasi bahan bj alkohol, 1 botol merk Alamo, 1 pak plastik klip berwarna bening, beberapa buah sisa-sisa plastik klip berwarna bening, 1 buah alat hisap/bong, 1 unit ponsel merk Nokia berwarna hitam, dan 1 unit ponsel merk Samsung note 9 berwarna coklat.