Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pengakuan Tukang Cuci Motor Yang Nekat Membobol Rumah Dinas TNI Di Medan

Posted on 24/04/2025

Nasional – Seorang pencuri bernama Afandi (28) ditangkap setelah mengaku membobol dua rumah dinas TNI yang terletak di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Afandi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali.

Ia menjelaskan, sebelum beraksi, ia biasanya memantau kondisi rumah dinas untuk memastikan apakah dalam keadaan terkunci atau tidak. “Kalau rumahnya sudah digembok, berarti tidak ada orang di dalamnya,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, aksi pertama Afandi terjadi pada 2 Februari 2025, saat ia membobol rumah dinas TNI yang dihuni prajurit berinisial MA (28) dalam keadaan kosong.

Dari rumah tersebut, Afandi berhasil mencuri satu unit sepeda motor pribadi serta beberapa perabotan elektronik dan rumah tangga, termasuk kipas angin dan speaker.

Aksi kedua Afandi terjadi pada Rabu (2/4/2025), ketika ia membobol rumah dinas TNI yang dihuni prajurit berinisial MR (43) yang sedang libur Lebaran Idul Fitri.

“Pelaku (Afandi) beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena momen Idul Fitri,” jelas Bambang dalam konferensi pers.

Dari kediaman MR, Afandi mencuri satu unit sepeda motor dinas serta barang-barang lainnya. Ia kemudian menyerahkan barang curian tersebut kepada sepupunya, Agus Priadi (37), untuk dijual.

“Nah, Agus ini bekerja sama dengan Hengky Hermady (43) untuk menjual barang curian itu melalui marketplace. Hasilnya, para pelaku bagi-bagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Bambang.

Afandi ditangkap oleh polisi di Jalan Sei Asahan, Kota Medan pada Senin (14/4/2025).

Setelah penangkapan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Agus dan Hengky di sekitar Mencirim Pondok.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum di Polsek Sunggal dengan sangkaan Pasal 363 ayat 2 dan Pasal 470 KUHPidana.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Sebanyak 15 Tahanan Di Rutan Polsek Samarinda Kota Kabur Dengan Cara Menjebol Kloset 19/10/2025
  • 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Pelalawan, Suami Istri Tewas 19/10/2025
  • Bukayo Saka Kritik Diri Sendiri Setelah Arsenal Kalahkan Fulham 19/10/2025
  • Korban Tabrakan Mobil MBG Dan KA Mataram Di Purworejo Bertambah, 2 Orang Tewas 19/10/2025
  • Seorang Warga Sipil Tewas Usai Dianiaya OTK Di Yahukimo, Polisi Duga Ada Keterlibatan KKB 19/10/2025
  • 8 Tips Tetap Sehat Dan Kuat Ketika Cuaca Panas Ekstrem Melanda 19/10/2025
  • Daftar Cedera AC Milan Makin Panjang, Loftus-Cheek Dan Nkunku Ikut Absen Saat Lawan Fiorentina? 19/10/2025
  • Meski Liverpool Kalah Tiga Kali Beruntun, MU Tetap Tidak Boleh Gegabah 19/10/2025
  • Inilah Yang Jadi Kunci Utama Kemenangan Inter Milan Atas AS Roma Di Olimpico 19/10/2025
  • Cedera Cole Palmer Adalah Masalah Yang Sangat Serius Buat Chelsea 19/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia