Nasional – Polres Malang, Polda Jawa Timur membenarkan adanya penemuan mayat bayi di tepi aliran Sungai Bango, Kecamatan Pakis, pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, saat ini pihaknya melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus jasad bayi yang mengapung di Sungai Bango tersebut.
“Benar, telah ditemukan jasad bayi di tepi aliran Sungai Bango, Kecamatan Pakis. Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Dicka saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga bernama Suhartono (54) sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 18.00 WIB.
Pada saat itu, Suhartono kemudian bertemu dengan dua orang pemancing yang mengabarkan ada sesuatu mencurigakan di atas aliran sungai.
Awalnya para pemancing itu mengira jasad bayi itu adalah boneka yang mengapung. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata itu adalah mayat bayi yang tersangkut di tepi sungai.
Selanjutnya, Suhartono pun langsung melaporkan hal ini ke pamong desa, yang kemudian meneruskan ke Polsek Pakis.
“Unit Reskrim Polsek Pakis segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Evakuasi dilakukan bersama tim SAR dan Relawan,” kata Ipda Dicka.
Dikatakan Ipda Dicka, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tali pusat masih menempel.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, dan diperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelumnya.
Petugas Polsek Pakis kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum.
Ipda Dicka menyebut bahwa penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Pihak kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi korban dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar guna menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.