Nasional – Seorang pria berinisial JK (29) alias Joko harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah aksinya mencuri helm di parkiran basement Cyber Mall, Jalan Raya Langsep, Kota Malang, Jawa Timur, digagalkan warga.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Blitar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (29/7/2025) malam, sekitar pukul 20.57 WIB.
Pelaku kedapatan mengambil sebuah helm full face merek KYT berwarna hijau milik korban berinisial NNH.
“Aksi pelaku diketahui oleh dua orang saksi, EEC dan AAS, yang kemudian langsung menghadangnya di pintu keluar parkir,” kata Riyan, Jumat (1/8/2025).
Massa yang geram sempat mengeroyok pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan mal sekitar pukul 21.45 WIB. Hingga saat ini, kepala pelaku juga terlihat masih dalam balutan perban.
Kepada petugas kepolisian, JK beralasan nekat mencuri karena pernah kehilangan helm di lokasi yang sama. Petugas dari Polsek Sukun yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
“Pelaku juga sempat kami bawa ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapat penanganan medis akibat luka di kepala,” tambah Riyan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. “Kami kenakan Pasal 362 dengan ancaman hukumannya pidana penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri helm di lokasi tersebut. Dari hasil pengembangan, diketahui JK telah beraksi sebanyak lima kali di Cyber Mall dengan enam helm yang sudah dicuri.
“Modusnya menyasar helm yang diletakkan di spion sepeda motor karena mudah diambil,” jelas AKP Wardi.
Dari pengakuannya, tiga dari enam helm curian telah dijual dengan harga bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Tiga helm lainnya, termasuk helm merek ALV abu-abu dan KYT putih, diamankan sebagai barang bukti dari kamar kos pelaku.
“Saat kami amankan (di Cyber Mall), kondisi pelaku cukup mengkhawatirkan hingga harus dibawa ke rumah sakit. Setelah pulih, kami lakukan pengembangan dan ditemukan dua helm lain di kosnya,” terang Wardi.
Motif JK melakukan pencurian juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Pria asal Blitar yang sebelumnya bekerja di Bali ini mengaku belum memiliki pekerjaan tetap selama sebulan tinggal di Malang. Sehingga terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya di kampung halaman.
Menyikapi kejadian ini, AKP Wardi Waluyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Kami mengimbau pemilik kendaraan untuk menyimpan helm di tempat yang lebih aman, seperti di dalam jok atau menggunakan fasilitas penitipan helm yang tersedia di pusat perbelanjaan,” pungkasnya.
