Pemuda Pengangguran di Bondowoso Kedapatan Tanam Ganja di Halaman Rumahnya
1 min readPemuda Pengangguran di Bondowoso Kedapatan Tanam Ganja di Halaman Rumahnya – Polisi amankan seorang pemuda pengangguran di Bondowoso karena kedapatan menanam ganja di halaman rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pemuda itu diketahui bernama Rio Sugiarto (23), warga Desa Rejo Agung, Sumberwringin, Bondowoso. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebuah polyback dan dua gelas bekas air mineral yang ditanami ganja.
Kasat Reskoba Polres Bondowoso Iptu Hadi
Sukisman saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2019) mengatakan kami langsung menetapkan
pemuda itu sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut Hadi, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan
terkait kasus penanaman ganja itu secara intensif. Yang termasuk narkotika
golongan I.
Dia mengatakan apalagi tanaman ganja biasanya
hidup di ketinggian 1.000 mdpl ke atas. Sementara daerah Sumberwringin berada
di ketinggian tersebut.
Hadi menambahkan kami sengaja melakukan penangkapan terhadap
pelaku pada malam hari untuk meminimalisir kerawanan. Kami juga akan terus
melakukan pengembangkan kasus tersebut. Karena kemungkinan, pelaku tak hanya menanam
ganja di halaman rumahnya saja.
Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut
terungkap bermula dari laporan masyarakat bahwa ada tanaman yang berbentuk lain
dari tanaman pada umumnya di halaman rumah pelaku.
Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan ke
rumah pelaku. Dan ternyata benar, setelah dilakukan penelitian tanaman itu
merupakan jenis ganja atau nama latinnya Cannabis Sativa.