Nasional – Polisi mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus pembunuhan pacar dan menyimpan kerangkanya di rumah oleh Muhammad Rafy Ramadhan (24). Rafy ternyata sempat mencuci dan membakar kerangka korban untuk hilangkan bau.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan Rafy membunuh pacarnya pada 24 September tahun lalu di rumah kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Korban dibunuh dengan cara dicekik selama sekitar 5 menit.
“Kemudian setelah meninggal dunia jasad korban dimasukkan ke dalam kamar kontrakan dan ditinggal begitu saja,” katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Selanjutnya, kata Iqbal, Rafy mengambil barang-barang milik pacarnya yakni motor jenis matik, iPhone, laptop, satu dompet isi KTP, SIM, kartu ATM, kartu BPJS, kartu mahasiswa, uang Rp 50 ribu, uang digital Rp 3,4 juta dan pakaian korban.
“Dan pada hari Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB tersangka membawa jasad korban berupa tulang belulang dibawa dulu ke rumahnya di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul,” ujarnya.
Tapi karena takut ketahuan orang tuanya, Rafy membawa kerangka pacarnya yang berada di dalam trashbag ke kosan salah satu rekannya di Condongcatur, Sleman. Namun, oleh rekannya trashbag itu ditaruh di luar kosan karena menimbulkan bau menyengat.
Kerangka itu bahkan sempat hilang sebelum ditemukan di tempat pengepul sampah.
“Karena ditaruh di luar, trashbag itu sempat hilang karena dibawa tukang sampah. Kemudian oleh pelaku trashbag itu dicari dan ketemu masih berada di tempat pengepul tukang sampah itu,” ucapnya.
Untuk menghilangkan bau tersebut, Rafy membawa lagi trashbag berisi kerangka pacarnya ke salah satu wisma di Kaliurang. Di wisma tersebut tersangka mulai membersihkan kerangka.
“Pertama kerangka dikeluarkan dari trashbag lalu dibasuh dengan air mengalir, setelah itu dibersihkan dan direndam menggunakan detergen dengan melepas daging-daging yang masih melekat pada tulang,” katanya.
Usai kerangka itu bersih, Rafy memisahkan daging dan kerangka ke dalam trashbag yang berbeda. Selanjutnya, Rafy kembali pulang ke rumahnya di Gading Lumbung.
“Setelah itu untuk tulangnya dibersihkan. Setelah tidak ada dagingnya, daging-daging itu ditaruh di trashbag lain. Kemudian tulang dan sisa-sisa daging itu dibawa lagi ke rumahnya di Kretek lalu dimusnahkan,” ucapnya.
Iqbal mengungkapkan, pemusnahan itu hanya menyasar sisa daging yang menempel pada kerangka. “Daging dan lemak itu dibakar dan tulangnya tetap disimpan di dalam kamar tersangka,” ujarnya.