Nasional – Polisi menangkap pelaku perampokan SPBU Shell Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tersangka berinisial IA (34) itu ternyata mantan chief manajer SPBU tersebut.
“Kami mengamankan pelaku atau tersangka berinisial IA (34) di daerah Bintaro saat yang bersangkutan pulang kerja,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (18/1/2025).
SPBU Shell Bintaro di Jalan Moh Husni Thamrin, Pondok Jaya, Tangsel dirampok pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara tersangka ditangkap IA polisi pada Kamis (9/1/2025).
Pelaku diduga nekat merampok SPBU bekas tempatnya bekerja karena terlitit utang atau pinjaman online (pinjol).
Victor menjelaskan dari tangan tersangka polisi menyita uang sisa hasil perampokan sekitar Rp18 juta.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit utang dari pinjaman online,” ujarnya dikutip dari Antara.
Pelaku diketahui merampok SPBU Shell Bintaro seorang diri dengan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api.
“Tersangka ini seorang diri dan melarikan diri, kemudian membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke daerah Serpong,” kata Victor.
Victor mengatakan tersangka IA ternyata pernah bekerja di Shell Bintaro sejak 2016 sampai 2021 sebagai chief manajer, sehingga ia memahami situasi di SPBU tersebut.
“Sebelum melakukan aksinya tersangka ini telah mengamati lokasi dan mengetahui jadwal karyawan yang bekerja pada saat kejadian,” ujar Victor.
Perampokan SPBU Shell Bintaro terjadi, Rabu (1/1/2025) dini hari. Pelaku beraksi menggunakan jaket ojek online (ojol) dengan sepeda motor hitam tanpa nomor polisi.
“Saat itu korban sedang menginput laporan ketika mendengar suara ketuk pintu kantor. Korban berinisial AF membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/1/2025).
Kemudian pelaku menanyakan kunci brankas, lalu korban menghubungi rekannya berinisial AH untuk membawa kunci.
“Saat AH masuk ke dalam kantor dan melihat AF sedang ditodong senjata api, pelaku menyuruh AF dan AH untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci,” kata Ade Ary.
Lalu pelaku menyuruh AH untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60 juta. Selanjutnya pelaku mengambil ponsel AF dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar.