Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pelaku KDRT Di Surabaya Ternyata Pernah Ditahan Karena Kasus Serupa, Dimaafkan Istri Tapi Kembali Diulangi

Posted on 20/06/2025

Nasional – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya, disebut pernah dipenjara sebelumnya dengan kasus serupa. Namun, pelaku kembali mengulangi tindakannya tersebut.

DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pelaku Nur Hidayat (49) warga Kecamatan Sambilerep tersebut, disebut kerap melakukan kekerasan kepada istrinya, Infah Novita (49).

“Sering, bahkan tahun 2018 kalau enggak salah itu sudah pernah juga dilaporkan sama istrinya. Dan sudah menjalani hukuman juga,” kata Ida, Kamis (19/6/2025).

Ketika itu, kata Ida, aparat kepolisian menjatuhkan hukuman kepada pelaku selama 1,5 tahun. Akan tetapi, sang istri memutuskan untuk memaafkannya sehingga diberi keringanan.

“Karena suaminya memohon-mohon, merayu, akhirnya istrinya mengajukan keringanan. Jadi menjalani hukuman 3 bulan atau berapa begitu, padahal tuntutannya 1,5 tahun,” ucapnya.

Ida mendapatkan cerita dari korban, perlakuan pelaku tidak berubah setelah diberi maaf. Sampai akhirnya, terjadilah peristiwa KDRT yang direkam oleh anaknya.

Ida menyebut, korban terakhir kali mengalami kekerasan dari pelaku di rumahnya, Senin (16/6/2025) lalu. Kemudian, peristiwa tersebut direkam salah satu anaknya hingga ramai di media sosial.

“Karena memang selama ini suaminya kalau ngasih enggak cukup, biasanya kan dapat berapa perbulan lah ini nunggu diminta dulu. Terus istrinya minta buat beli telur akhirnya ramai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ida memutuskan ntuk menemani korban melaporkan perkara tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, Selasa (17/6/2025). Saat ini, pelaku juga sudah menjalani masa tahannya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini, pihaknya sudah menangkap pria yang melakukan kekerasan.

“(Pelaku dugaan kekerasan) sudah ditangkap dan sudah diperiksa,” kata Edy, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Akan tetapi, Edy tidak menjelaskan, nama pelaku dan alamat kejadian kekerasan tersebut. Namun, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus itu.

“Memang betul ada kejadian (dugaan kekerasan) itu dan saat ini memang sedang ditangani oleh PPA Polrestabes Surabaya. Pelakunya sudah diamankan,” ucapnya.

Edy mengungkapkan, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diduga disebabkan oleh masalah ekonomi. Sebab, bermula dari sang istri yang meminta uang Rp 100.000.

“Korban minta uang belanja Rp 100.000 kepada suaminya, karena uang belanja yang diberi suaminya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari,” jelasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia