Nasional – Personel Kepolisian dari Polres Lampung Selatan, mengamankan seorang pelajar bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran antar remaja di wilayah Kecamatan Kalianda, dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
AKBP Yusriandi Yusrin yang merupakan Kapolres Lampung Selatan mengatakan, penangkapan terhadap pelajar dilakukan oleh Tim Sikat Rajabasa yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Tim Sikat Rajabasa pada dini hari tadi berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial MZ yang masih berstatus pelajar di Kalianda, beserta dua senjata tajam, yaitu sebilah celurit dan sebilah parang panjang,” kata dia di Kalianda, Antara, Kamis, 13 Februari 2024.
Remaja yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menceritakan, saat Tim Sikat Rajabasa berpatroli mendapatkan laporan dari warga Kalinda tentang adanya sekelompok remaja yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam.
Kemudian, setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapatkan informasi bahwa para pelajar tersebut telah berpindah lokasi.
Dari adanya laporan itu, tim pun kemudian menuju lokasi namun para pelaku tawuran sudah tidak ada. Lalu tim melakukan patroli dan mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di depan pom Rosalia.
“Dari pengejaran itu, tim berhasil menahan satu pelajar beserta dua senjata tajam. Pelaku ini saat hendak diamankan, dia sempat melakukan perlawanan dengan membacok bagian bemper mobil polisi menggunakan celurit,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pelajar agar terhindar kenakalan remaja seperti tawuran.