Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pegi Setiawan Bebas, Mahfud MD Berikan Sentilan Pada Polda Jabar Atas Kasus Vina Cirebon

Posted on 11/07/2024

Nasional – Polda Jabar dihujani kritik dari bermacam pihak setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.

Salah satu pihak yang “menyentil” Polda Jabar, yakni eks Menko Polhukam Mahfud MD. Melalui kanal YouTube-nya, Mahfud menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

“Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif,” kata Mahfud dikutip pada Rabu (10/7/2024).

Mahfud kembali mempertanyakan soal Polda Jabar yang kembali mengungkit kasus ini setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang dan menjadi viral di tahun 2024.

Padahal, kata dia, kasus ini sudah terjadi 8 tahun yang lalu. “Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada Film Vina: Sebelum 7 Hari. Itu sudah sangat tidak profesional,” ujar dia.

Mahfud juga menyoroti soal 2 DPO yang dihapus oleh Polda Jabar. Padahal sejak awal terdapat 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

“Dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1 yang 2 fiktif. Kemudian Pegi juga diragukan itu orangnya,” terang dia.

Mahfud mengatakan menghukum orang yang tak bersalah merupakan tindakan yang sangat jahat.

“Dalam prinsip hukum pidana ada adagium. Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah. Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya,” tegasnya.

Mahfud pun memberikan salam hormat kepada hakim tunggal Eman Sulaeman dan tim pengacara Pegi Setiawan.

“Saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi,” kata dia.

Tidak hanya kepada hakim dan kubu Pegi Setiawan, Mahfud juga turut memberikan salam hormat kepada Polda Jabar yang sudah mau menerima keputusan hakim.

“Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan,” sambungnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Anggota Polisi di Medan Pukuli Pengendara Motor Gara-gara Ditabrak, Begini Tanggapan Polda Sumut 20/11/2025
  • Ivan Toney Siap Berkorban Besar Demi Bisa Gabung Manchester United di Tahun 2026 20/11/2025
  • Manchester United Siap Buat Lepas Joshua Zirkzee di Januari 2026, Dengan Syarat 20/11/2025
  • Gelandang Real Madrid Ini Dianggap Cocok Buat Menjadi Penerus Casemiro di MU 20/11/2025
  • Kobbie Mainoo Disarankan Pindah ke Arsenal Saja Daripada ‘Membusuk’ Di MU 20/11/2025
  • Bagimana Cara Luciano Spalletti Buat Mengembalikan Juventus ke Jalur Kejayaan 19/11/2025
  • Banjir Meluas, Ratusan Rumah Warga Di Wilayah Selatan Gresik Tergenang Air 19/11/2025
  • Gara-gara Hujan Deras, Tanggul di Gresik Jebol Dan Merendam Permukiman Warga 19/11/2025
  • Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp 16,5 Miliar, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka 19/11/2025
  • Manchester United Tidak Bisa Memboyong Joao Gomes di Januari 2026? 19/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia