Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pegi Setiawan Bebas, Mahfud MD Berikan Sentilan Pada Polda Jabar Atas Kasus Vina Cirebon

Posted on 11/07/2024

Nasional – Polda Jabar dihujani kritik dari bermacam pihak setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.

Salah satu pihak yang “menyentil” Polda Jabar, yakni eks Menko Polhukam Mahfud MD. Melalui kanal YouTube-nya, Mahfud menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

“Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif,” kata Mahfud dikutip pada Rabu (10/7/2024).

Mahfud kembali mempertanyakan soal Polda Jabar yang kembali mengungkit kasus ini setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang dan menjadi viral di tahun 2024.

Padahal, kata dia, kasus ini sudah terjadi 8 tahun yang lalu. “Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada Film Vina: Sebelum 7 Hari. Itu sudah sangat tidak profesional,” ujar dia.

Mahfud juga menyoroti soal 2 DPO yang dihapus oleh Polda Jabar. Padahal sejak awal terdapat 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

“Dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1 yang 2 fiktif. Kemudian Pegi juga diragukan itu orangnya,” terang dia.

Mahfud mengatakan menghukum orang yang tak bersalah merupakan tindakan yang sangat jahat.

“Dalam prinsip hukum pidana ada adagium. Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah. Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya,” tegasnya.

Mahfud pun memberikan salam hormat kepada hakim tunggal Eman Sulaeman dan tim pengacara Pegi Setiawan.

“Saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi,” kata dia.

Tidak hanya kepada hakim dan kubu Pegi Setiawan, Mahfud juga turut memberikan salam hormat kepada Polda Jabar yang sudah mau menerima keputusan hakim.

“Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan,” sambungnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia