Nasional – Pasangan suami-istri mencuri sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Mereka menjebak korban dengan modus mengajak bakar-bakar daging kurban. Kedua tersangka ini hubungannya sedang retak. Keduanya tengah pisah rumah.
Namun, kekompakan keduanya muncul saat mencuri sepeda motor. Kedua tersangka, yakni ADS (22), asal Prupuh, dan R (22) asal Pantenan, sudah ditangkap. Keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Sementara itu, korban bernama MRM (25), pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL. Motor warna hitam itu, menjadi incaran kedua tersangka hingga bersekongkol untuk menggasaknya. Motif pencurian ini didasari dendam tersangka ADS kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Keduanya adalah sepasang suami istri yang pisah ranjang. Di tengah kondisi rumah tangga yang sudah di ujung tanduk, ternyata tersangka ADS diam-diam menjalin hubungan dengan korban. Bahkan, pernah dijanjikan akan dinikahi. Namun, janji itu belum juga terwujud.
“Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi. Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban,” kata Abid.
Pencurian ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu, saat perayaan Idul Adha. Tersangka ADS mengajak korban bakar-bakar daging kurban. Korban MRM lantas datang ke rumah tersangka di Prupuh.
Setelah bakar-bakar daging kurban, sepeda motor korban hilang, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng. Sepeda motor korban kemudian dijual di media sosial. Tak lama, ada pembeli yang tertarik.
Namun, saat COD, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.
Tidak butuh waktu lama, suami-istri itu langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.