Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pasutri Di Bekasi Ditangkap Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Sekolah Rp 651,7 Juta

Posted on 19/03/2025

Nasional – Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai kepala sekolah dan bendahara sekolah di Kabupaten Bekasi diringkus Satreskrim Polres Metro Bekasi lantaran menggelapkan ratusan juta rupiah keuangan sekolah.

Tersangka AA dan HNH diduga menggelapkan uang Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Atssurayya, Cikarang Utara, Bekasi sejak 2019 hingga 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula adanya laporan dari pihak Yayasan Daarun Nadwah Cikarang terkait hasil audit internal. Hasilnya, ditemukan sejumlah transaksi keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh bendahara sekolah yakni tersangka HNH.

“Awalnya pada 13 Maret 2023 setelah pergantian bendahara sekolah. Tersangka HNH yang masih melakukan penerimaan SPP, uang buku, uang kegiatan, dan uang rekreasi serta penerimaan uang pangkal kepada siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang tidak ada laporan keuangan yang jelas kepada Yayasan Daarun Nadwah,” jelas Mustofa, Rabu (19/3/2025).

Hasil audit pihak yayasan sekolah ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp 651,73 dengan cara melakukan mark up uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan anggaran belanja sekolah, hingga membuat laporan fiktip selama para pasutri tersebut menjabat sebagai kepala sekolah dan bendahara.

“Diketahui adanya laporan fiktif atau duplikasi laporan terkait dengan pembayaran internet atau wifi, pembayaran listrik serta pembelanjaan lainnya di SDIT Atssurayya dengan kerugian senilai Rp 651,73,” ujarnya.

Selain itu juga ditemukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun waktu 2014 hingga 2022.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pasutri di Bekasi tersebut masih dalam koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) Cikarang.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tawaran Baru AC Milan Buat Ardon Jashari Kembali Ditolak Club Brugge 29/07/2025
  • Seorang Pengendara Motor Di Kulon Progo Tewas Masuk Got, Diduga Alami Serangan Jantung 28/07/2025
  • Juventus Siapkan 2 Gelandang Tak Terpakai Sebagai Alat Barter Buat Dapatkan Kapten Sporting Ini 28/07/2025
  • Kerahkan Tim Labfor, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Yang Terjadi Di Disnaker Riau 28/07/2025
  • Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polisi Dari Mayat Perempuan Yang Terbungkus Plastik Dan Kardus Di Gresik 28/07/2025
  • Seorang Pria Di Jembrana Bali Ditangkap Polisi Karena Timbun BBM Bersubsidi 28/07/2025
  • Sinyal Kebangkitan Marcus Rashford Di Bawah Polesan Hansi Flick Di Barcelona 28/07/2025
  • Gyokeres Pernah Gagal Di Brighton, Kenapa Arsenal Berani Ambil Risiko? 28/07/2025
  • Segera Tinggalkan Chelsea, Joao Felix Bakal Gabung Ronaldo Di Al Nassr 27/07/2025
  • Liverpool Siap Memberikan Diskon Harga Pada Bayern Munchen Untuk Transfer Luis Diaz 27/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia