Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya Di Jagakarsa Divonis Mati

Posted on 18/09/2024

Nasional – Panca Darmansyah yang merupakan tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 September 2024.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan hukuman mati,” ujar ketua hakim Sulistyo M Dwi Putro di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Hakim menilai, Panca Darmansyah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya. Panca juga dinilai telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.

“Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,” ujar Sulistyo.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca.

Adapun Panca melalui kuasa hukumnya Amriadi Pasaribu mengajukan banding atas vonis tersebut. “Kami mengajukan banding, Yang Mulia,” ujar Amriadi dalam persidangan.

Amriadi menyebut, banding tersebut diajukan demi alasan keadilan. Menurut Amriadi, Panca memiliki gangguan kejiwaan. Meski begitu, Amriadi tidak menutup mata terhadap perbuatan keji yang dilakukan oleh kliennya.

“Banding itu kami ajukan demi keadilan. Perbuatannya ini sangat salah ya, tak ada manusia yang mau membunuh anaknya, jadi tadi kami sampaikan banding,” tambah dia.

Untuk diketahui, Panca Darmansyah (41) membunuh empat anak kandungnya setelah memergoki sang istri, Devi Manisha, selingkuh dengan pria lain, Minggu (3/12/2023).

Panca menemukan bukti bahwa sang istri selingkuh sehari setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.

Panca diketahui melakukan KDRT pada 2 Desember 2023 di rumah kontrakannya, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Setelah itu, saksi Devi memblokir kontak WhatsApp Terdakwa dan atas sikap itu membuat Terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri,” ucap jaksa.

Panca berniat membunuh empat anaknya dan melakukan bunuh diri karena merasa Devi sudah tidak perhatian. Ia lalu melakukan aksinya pada Minggu sore.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia