Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Oknum Sipir Rutan Di NTT Ditangkap Polisi Karena Diduga Menganiaya Warga

Posted on 21/06/2024

Nasional – Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum sipir Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bernama Abraham Anggalino Telaleol (30).

Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Claus Kruger Obetz Mone Ie (26), karena menganiaya warga Kecamatan Alak, Kota Kupang, Januar Chistofel Ndun.

“Keduanya ditangkap pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 11.30 Wita,” kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/6/2024) pagi.

Penangkapan itu, lanjut Aldinan, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/614/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT serta Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/44/VI/2024/Reskrim tanggal 20 Juni 2024.

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik, menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban bersama teman – temannya sedang duduk nongkrong di dekat rumah korban.

Kemudian kedua pelaku datang dan memaki korban. Saat itu juga terjadi adu mulut di antara mereka. Saat adu mulut tersebut kedua pelaku yang terbakar emosi dan langsung mengeroyok korban.

Tak terima dikeroyok, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kupang Kota. Sedangkan kedua pelaku, juga melaporkan korban ke Markas Kepolisian Sektor Alak, karena mengaku jadi korban penganiayaan.

Setelah menerima laporan polisi, penyidik dan anggota Jatanras yang dipimpin Rudy, langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku.

“Setelah kedua pelaku selesai melaksanakan kegiatan di Kantor Pengadilan Kelas IA Kupang, kita langsung tangkap dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota. Untuk motif pengeroyokan tersebut diakibatkan karena kedua belah pihak, sama-sama baru pulang dari pesta dan sementara terpengaruh minuman keras,” sambung Rudy.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di sel Markas Polres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia