Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Oknum Polisi Di Ambon Diperiksa Atas Dugaan Perzinahan Dan Narkoba

Posted on 15/07/2025

Nasional – Seorang oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, berinisial Bripka MMM diperiksa tim Subdit Paminal Propam Polda Maluku.

Anggota Polsek Baguala, Polresta Pulau Ambon ini menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perzinahan dengan istri orang dan juga mengkonsumsi sabu.

Adapun pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut berlangsung di kantor Propam Polda Maluku pada Senin (14/7/2025).

“Senin kemarin tim Unit Subbid Paminal telah melakukan pengembangan terhadap laporan atau pengaduan tertanggal 10 Juli 2025 perihal dugaan perzinahan dan pelanggaran dinas disiplin dan kode etik Kepolisian yang diduga dilakukan oleh Bripka MMM,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Rosita menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, terlapor ikut didampingi oleh kuasa hukumnya. Tim Paminal juga memeriksa AP, seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhan oknum polisi tersebut.

Menurut Rosita, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim belum menemukan cukup bukti terkait kasus perzinahan dan narkoba yang dituduhkan kepada Bripka MMM.

“Untuk saat ini belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaaan perzinahan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan di Mako Polsek Baguala oleh terlapor, namun Subbid Paminal akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.

Rositah menambahkan, pengembangan terhadap laporan tersebut terus dilakukan oleh tim Paminal. Apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru, maka akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan keterangan saksi AP, yang bersangkutan akan melaporkan balik pelapor menyangkut tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada saat pelapor memaksanya untuk mengakui perbuatan perzinahan dengan terlapor,” jelasnya.

Adapun kasus ini awalnya dilaporkan oleh suami dari AP ke Polda Maluku. Menurut Rositah, terlapor juga akan membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya.

“Hari ini rencananya terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT,” ungkapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tawaran Baru AC Milan Buat Ardon Jashari Kembali Ditolak Club Brugge 29/07/2025
  • Seorang Pengendara Motor Di Kulon Progo Tewas Masuk Got, Diduga Alami Serangan Jantung 28/07/2025
  • Juventus Siapkan 2 Gelandang Tak Terpakai Sebagai Alat Barter Buat Dapatkan Kapten Sporting Ini 28/07/2025
  • Kerahkan Tim Labfor, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Yang Terjadi Di Disnaker Riau 28/07/2025
  • Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polisi Dari Mayat Perempuan Yang Terbungkus Plastik Dan Kardus Di Gresik 28/07/2025
  • Seorang Pria Di Jembrana Bali Ditangkap Polisi Karena Timbun BBM Bersubsidi 28/07/2025
  • Sinyal Kebangkitan Marcus Rashford Di Bawah Polesan Hansi Flick Di Barcelona 28/07/2025
  • Gyokeres Pernah Gagal Di Brighton, Kenapa Arsenal Berani Ambil Risiko? 28/07/2025
  • Segera Tinggalkan Chelsea, Joao Felix Bakal Gabung Ronaldo Di Al Nassr 27/07/2025
  • Liverpool Siap Memberikan Diskon Harga Pada Bayern Munchen Untuk Transfer Luis Diaz 27/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia