Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Oknum Polisi Di Ambon Diperiksa Atas Dugaan Perzinahan Dan Narkoba

Posted on 15/07/2025

Nasional – Seorang oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, berinisial Bripka MMM diperiksa tim Subdit Paminal Propam Polda Maluku.

Anggota Polsek Baguala, Polresta Pulau Ambon ini menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perzinahan dengan istri orang dan juga mengkonsumsi sabu.

Adapun pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut berlangsung di kantor Propam Polda Maluku pada Senin (14/7/2025).

“Senin kemarin tim Unit Subbid Paminal telah melakukan pengembangan terhadap laporan atau pengaduan tertanggal 10 Juli 2025 perihal dugaan perzinahan dan pelanggaran dinas disiplin dan kode etik Kepolisian yang diduga dilakukan oleh Bripka MMM,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Rosita menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, terlapor ikut didampingi oleh kuasa hukumnya. Tim Paminal juga memeriksa AP, seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhan oknum polisi tersebut.

Menurut Rosita, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim belum menemukan cukup bukti terkait kasus perzinahan dan narkoba yang dituduhkan kepada Bripka MMM.

“Untuk saat ini belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaaan perzinahan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan di Mako Polsek Baguala oleh terlapor, namun Subbid Paminal akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.

Rositah menambahkan, pengembangan terhadap laporan tersebut terus dilakukan oleh tim Paminal. Apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru, maka akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan keterangan saksi AP, yang bersangkutan akan melaporkan balik pelapor menyangkut tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada saat pelapor memaksanya untuk mengakui perbuatan perzinahan dengan terlapor,” jelasnya.

Adapun kasus ini awalnya dilaporkan oleh suami dari AP ke Polda Maluku. Menurut Rositah, terlapor juga akan membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya.

“Hari ini rencananya terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT,” ungkapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia