Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Oknum Kades Di Kabupaten Tangerang Minta Jatah 5 Persen Ke Warga Yang Memperoleh Biaya Pembebasan Lahan

Posted on 21/06/2024

Nasional – Oknum Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang berinisial AN diduga meminta pungli dengan memaksa pada warganya atas biaya pergantian lahan, relokasi atau penjualan tanah ke perusahaan. Bahkan, AN juga memaksa meminta biaya sebesar 5 persen dari nominal penjualan tanah tersbeut. Pemaksaan tersebut tertera dalam sebuah surat yang mesti ditandatangani oleh warga dengan terpaksa.

Berikut kutipan dari surat tersebut:

“Adalah benar bahwa rumah yang saya bangun, tidak saya huni (hanya investasi) maka ketika mendapatkan ganti untung dari perusahaan yang berkepentingan, maka saya sangat bersedia dan harus mengeluarkan uang sebesar 5 persen dari keseluruhan yang saya terima dari pergantian rumah tersebut, untuk kebersamaan dan operasional panitia yang saya serahkan kepada panitia relokasi pada saat pembayaran dilakukan oleh perusahaan dimaksud,”

Salah satu warga berama Rafsan (nama samaran) mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat desa, apabila menolak isi surat tersebut. Dia mengancam akan mempersulit menerima pembataran biaya ganti rugi lahan dari perusahaan.

“Kebanyakan di sini, warga rata-rata dimintai tanda tangan untuk memberikan 5 persen setelah nanti pembayaran. Bahkan itu dimuka, artinya gini, begitu dapat DP, itu harus di bayarkan. Misalnya Rp500 juta, jadi (warga) langsung kasih 5 persennya (ke Kades),” kata Rafsan saat ditemui di kawasan Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 21 Juni.

“Dari total pembayaran yang akan dibayarkan oleh PT. Dan itu, tidak boleh tidak, bahkan ada ancaman apabaila tidak dibayarkan, maka pembayaran selanjutnya tidak akan dibayarkan,” sambungnya.

Masih dijelaskan Rafsan, nanti dalam pembayaran 5 persen itu, pihak aparat desa yang diduga suruhan Kades Kahod, akan mendatangi setiap rumah.

“Saya pernah tanya sama Sekdes (Sekretaris Desa), itu akan dimintain ‘dor to door’ aparat desa. Terus duitnya misalkan terima Rp500 juta, nah itu 5 persen. Dan itu dibayarkan setelah terima uang muka (DP) pertama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap ada pihak berwenang yang membantunya menangani masalah ini. Sebab, warga mengaku bingung untuk mengadu, karena menurutnya oknum kades tersebut adalah orang yang kebal hukum.

“Gimana ya, bingung mau cerita ke siapa. Mengadu kesiapa. Kadesnya katanya orang kuat. Warga di sini pada takut, katanya kalau ada yang cerita bakal dicomot (diculik),” tutupnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia