Nasional – Gara-gara mengirim pesan mesra kepada istri orang melalui media sosial, seorang pemuda berinisial RK (24), warga Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tewas ditikam.
RK meninggal dunia sehari setelah dianiaya oleh dua pelaku yang kecewa dan marah.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka berinisial WD (22) dan SH (37).
“Keduanya warga Pulau Gili Ketapang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban,” kata Rico, Selasa (11/11/2025).
Menurut Kapolres, insiden bermula dari pesan chat mesra yang dikirim RK ke istri WD di platform TikTok. Saat itu, WD memegang handphone milik istrinya dan merasa tersinggung serta marah.
Esok harinya, Kamis (6/11/2025), WD bersama temannya, SH, mendatangi kedai kopi tempat korban sedang berada.
Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memanggil korban dan langsung melakukan penganiayaan.
WD menusuk kepala korban sebanyak satu kali, punggung belakang satu kali, dan pangkal paha belakang satu kali, serta menendang alat kelamin korban dua kali.
Sementara itu, SH memukul korban sebanyak empat kali dengan tangan kosong. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban yang kemudian ditolong saksi dan dibawa pulang.
“Keesokan harinya, keluarga korban mendapati RK telah meninggal dunia saat akan dibangunkan. Hasil otopsi mengungkapkan bahwa kematian korban disebabkan luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak akibat kekerasan benda tajam,” ujar Rico.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi kejadian pada Sabtu (8/11/2025) pukul 12.00 WIB.
Barang bukti terkait peristiwa tersebut juga disita dari keduanya.
Kedua pelaku dikenai Pasal 170 Ayat (2) Jo 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
