Mon. May 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Ngaku Bawahan Satpol PP, Pria Ini Cabuli Gadis 16 Tahun di Jembatan Tol Dukuh Kupang

1 min read

Ngaku Bawahan Satpol PP, Pria Ini Cabuli Gadis 16 Tahun di Jembatan Tol Dukuh Kupang – Seorang pria berinisial TF (19) telah mencabuli gadis berusia 16 tahun. Aksi bejatnya ituĀ dilakukan setelah TF ngaku sebagai bawahan Satpol PP dan bertugas menindak korban yang tengah pacaran.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ruth Yeni mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di bawah jembatan penyeberangan Tol Dukuh Kupang.

Awalnya, korban dan kekasihnya yang sama-sama berusia 16 tahun tengah berdua-duaan di bawah jembatan. Lalu tersangka datang dengan mengaku sebagai bawahan Satpol PP yang ditugaskan menjaga jembatan tol itu.

Ruth mengatakan kemudian tersangka menyuruh korban mempraktikkan gerakan-gerakan yang sudah dilakukan pasangan itu. Tak berhenti sampai disitu, tersangka juga menyuruh korban untuk membuka celana dan menggerayangi kelamin korban.

Dia menambahkan korban disuruh membuka celana trainingnya lalu tersangka memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang kelamin korban dengan jari kanannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ruth mengatakan atas perbuatannya, kami menjerat tersangka dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *