Mon. Apr 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Ngaku Baru Pertama Pakai Sabu, Anggota DRPD di Kalteng Ditangkap Bersama Bandar

2 min read

Ngaku Baru Pertama Pakai Sabu, Anggota DRPD di Kalteng Ditangkap Bersama Bandar – Seorang anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama M Erwin Toha ditangkap polisi karena terlibat narkoba bersama dengan bandar dan pengedar. Erwin Toha mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi pada Selasa (2/5/2020) mengatakan menurut pengakuan Erwin baru pertama kali mengonsumsi sabu, namun kami ada indikasinya kalau dia sudah jadi pemain sebelum menjadi anggota dewan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Erwin Toha hanya sebagai pemakai. Hasil tes urine yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Fraksi NasDem tersebut juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Pihak kepolisian juga masih akan mengembangkan kasus tersebut. Erwin Toha bersama dengan dua tersangka lainnya kini sudah resmi ditahan.

Ketiganya diamankan pada Minggu (31/5/2020) di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah. Dalam penangkapan itu, Erwin Toha juga sempat membuang barang bukti narkoba.

Hendra menuturkan penangkapan itu bermula ketika anggota Polres Kotawaringin Timur mendapat laporan dari masyarakat bahwa terlapor Juansyah alias Ejon kerap mengedarkan narkotika jenis sabu, setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor sedang berada di rumah.

Saat polisi masuk ke dalam rumah, tampk Kiky Muljayono sedang menyerahkan sesuatu kepada Erwin Toha. Pada saat itulah, Erwin membuang barang haram itu.

Hendra mengatakan ketika hendak diamankan, Erwin sempat membuang barang itu dan setelah diamankan oleh polisi dan menunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh ketua RW setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu dan menemukan 1 bungkus plastik berukuran kecil berisi sabu yang sempat dibuang oleh Erwin di saluran air bawah rumah.

Tak hanya itu saja, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik berukuran kecil berisi sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh Kiky Muljayono di saluran air samping rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Juniansyah dan mendapati barang bukti sabu yang dikemas dalam 26 bungkus plastik kecil di atap samping rumah dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.850.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *