Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Bila Novel Baswedan Ditahan, Wakil Ketua KPK Ini Mundur

2 min read

Seperti yang diberitakan bahwa petugas penyidik KPK, Novel Baswedan diringkus Bareskrim Polri semalam dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Apabila memang Novel ditahan oleh Bareskrim, maka Indriyanto Seno Adji selaku Wakil Ketua KPK memilih mundur dari posisi pimpinan KPK. Pihak Pimpinan KPK segera menempuh setiap langkah termasuk halnya berkomunikasi bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sehubungan dengan penangkapan Novel Baswedan. Selain itu, Pimpinan KPK juga mengajukan penangguhan apabila Novel terpaksa ditahan. Apabila semua langkah itu gagal, langkah lain pun segera ditempuh.

“Nanti juga masih ada upaya yang lain, jika upaya lain ini tak berhasil juga, maka saya selaku salah satu pimpinan yang tidak punya niatan mengejar jabatan, saya mundur,” tegas Indriyanto pada konferensi pers dari Gedung KPK, di Jl HR Rasuna Said, di Jakarta, pada Jumat (1/5/2015) jam 10.30 WIB. Saat itu, Indriyanto didampingi oleh pimpinan KPK yang lainnya yakni Johan Budi.

Indriyanto mengatakan, ini tak sekedar soal penangkapan Novel Baswedan saja, malinkan akan jadi kurang baik apabila tetap berlanjut pada kasus yang lain yang tengah ditangani Polri. “Kita sedang berusaha membangun komunikasi kelembagaan sejak saya masuk dalam sini, dan ini juga bukan hal gampang. Jika yang saya sampaikan itu benar terjadi, maka saya mundur,” ujarnya lagi.

Tetapi Indriyanto tidak ingin memaksa kepada pimpinan KPK yang lain untuk mengikuti jejaknya. “Apakah nanti pimpinan yang lain ingin mengikuti saya, saya serahkan pada pimpinan lain. Pimpinan juga punya kebebasan, jika saya dalam membangun komunikasi kelembagaan penegak hukum tak berhasil, maka lebih baik saya kembali saja ke akademik dimana ada banyak mahasiswa saya yang sudah terlantar,” kata Indriyanto.

Novel ditangkap terkait kasus lama yaitu kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet Bengkulu pada tahun 2004 silam ketika ia masih menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu. Kasusu tersebut kembali mencuat saat Polri berseteru lawan KPK di tahun 2012 saat Novel bertugas sebagai penyidik KPK. Atas ‘perintah’ SBY, sempat dihentikan penyidikannya namun hidup lagi di masa Jokowi. Polri pun berdalih bahwa pihaknya wajib mengusut Novel sebab tahun depan kasus tersebut akan kedaluwarsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *