25 Apr 2025, Fri

Motornya Dibakar, Oknum Polisi Di Labuhanbatu Ngamuk Tendang Kepala ODGJ

Nasional – Video personel Polres Labuhanbatu, Brigadir J, menendang kepala orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Evi viral di media sosial. Brigadir J mengaku melakukan tindakannya karena kesal lantaran Evi membakar sepeda motornya.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com dari Polda Sumut, tampak awalnya Evi berjalan perlahan mendekati sepeda motor Brigadir J yang saat itu terparkir di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (6/3/2025).

Sesaat setelah mendekati motor Honda Vario milik Brigadir J, Evi kemudian menyiramnya dengan bahan bakar minyak jenis Pertalite. Evi lalu memantik api dengan korek gas.

Di dalam video, tampak api langsung membesar membakar motor Brigadir J. Setelah itu, Evi langsung bergegas lari. Kemudian, tiga orang polisi, termasuk Brigadir J, mengejar Evi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengatakan saat proses penangkapan, Evi berusaha menyiram Brigadir J.

“Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku (Evi), berikut barang bukti,” ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, terkait video viral Brigadir J menendang kepala Evi, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkannya.

Siti mengatakan, Brigadir J melakukan tindakan itu karena kesal motornya dibakar wanita ODGJ tersebut.

“Jadi, ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar. Dia (Brigadir J) spontan melakukan tindakan itu,” ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025) malam.

Siti mengatakan, kini Brigadir J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban atau pun keluarga ODGJ itu atas tindakan yang dilakukannya.

“Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu,” ucap Siti.

Disinggung apakah ada sanksi etik kepada Brigadir J, kata Siti, proses pemeriksaan Brigadir J masih terus dilakukan. Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

“Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu,” ujar Siti.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *