Nasional – Polisi telah menetapkan joki pengawal truk yang memukul petugas lalu lintas (lantas) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Pria bernama Carel Martinus (50) itu mengaku dalam keadaan mabuk saat beraksi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Residen H Najamuddin, Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis (14/11/2024) pukul 17.04 WIB. Carel membenarkan saat kejadian baru saja mengonsumsi minuman keras (miras).
“Benar, (saat mengawal truk tersebut) saya mabuk. Sebelumnya minum miras di dekat TKP,” ungkap Carel, Sabtu (16/11/2024).
Carel juga menyebut dirinya terbawa emosi karena dicegat anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Azhary, saat mengawal truk Hino berwarna merah tersebut. Carel lalu terpicu mengaku sebagai mantan anggota Brimob.
“Bukan (mantan anggota Brimob). (Saya) mengaku seperti itu karena lagi mabuk,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono meminta Satreskrim untuk melakukan razia di lokasi yang disebutkan Carel. Itu untuk menghindari aksi serupa terulang.
“Setelah ini akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang. Jangan sampai ada kejadian berulang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan pria di Palembang, Sumatera Selatan mengaku mantan Brimob dan memukul petugas lalu lintas (lantas) Polrestabes Palembang, viral di media sosial. Pria bernama Carel Martinus (50) itu melakukan aksinya karena truk yang dikawalnya dilarang melintas.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju putih itu memaksa truk yang dikawalnya untuk masuk. Ketika truk diminta untuk memutar balik, pria berbaju putih itu terus bersitegang dengan petugas. Bahkan dia mengaku sebagai mantan Brimob dan mengajak polisi untuk berkelahi.
“Mantan Brimob aku (pelaku) ini, begoco (berkelahi). Siapa namo (nama) kau,” kata pria berbaju putih dalam video tersebut.