Nasional – Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua berakhir ricuh di sekitar traffic light Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/10/2025). Dalam insiden tersebut, dua mobil dinas Polri dirusak dan satu mobil PDAM Kota Jayapura dibakar.
Buntut kericuhan ini, tiga orang mengalami luka akibat lemparan batu dari massa aksi, di mana dua di antaranya adalah anggota Polri dan satu orang merupakan masyarakat sipil yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Fredrickus WA Maclarimboen, menjelaskan bahwa kericuhan terjadi setelah massa aksi memaksakan untuk melakukan long march, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan berkumpul di Lingkaran Atas.
“Sudah kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun massa aksi tetap berkeras untuk melakukan long march yang diawali dengan menduduki pertigaan traffic light Abepura,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu siang.
Fredrickus menambahkan bahwa saat kesepakatan melalui negosiasi dengan pihak massa aksi disetujui untuk bergeser ke Lingkaran Atas, niat untuk menciptakan kericuhan sudah tampak.
Ada aksi pelemparan batu ke arah pihak kepolisian. “Aksi pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkis kemudian dibalas sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata.”
“Massa pun semakin anarkis dengan melakukan perusakan terhadap mobil dinas milik Polri, termasuk mobil milik Kantor PDAM Kota Jayapura yang dibakar,” ujarnya.
“Anggota ada dua orang yang kena lemparan batu dan satu warga sipil, di mana semua kena di bagian kepala dan alami pendarahan,” sambungnya.
Fredrickus menjelaskan bahwa penanganan massa aksi sudah dilakukan sesuai prosedur, namun ada provokator yang diduga tetap memaksakan kehendak melakukan long march.
“Oleh karena itu, aksi hari ini sudah merupakan modus mereka untuk menciptakan bentrok dengan aparat,” tegasnya.
Fredrickus juga meminta maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak penggunaan gas air mata saat pembubaran massa aksi yang anarkistis. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh massa aksi ini sudah berulang dan terjadi di luar Kota Jayapura.
“Kami berharap agar semua pihak yang berkepentingan bisa membangun komunikasi untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
“Polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik. Kami selalu memberikan ruang, namun massa aksi nyatanya menduduki pertigaan Traffic Light Abepura yang tentunya sudah mengganggu kepentingan dan ketertiban umum,” pungkasnya.
