Nasional – Polisi Resor (Polres) Kaur, Bengkulu, melakukan pembongkaran dan pembakaran lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, pada Senin (2/5/2024).
Tindakan ini diambil setelah judi sabung ayam tersebut semakin meresahkan masyarakat, terutama karena banyaknya pelaku yang melibatkan anak-anak dan pelajar. Pembongkaran dipimpin oleh Kasat Intel Polres Kaur, AKP Akhmad Khairuman.
Dalam penjelasannya, Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui AKP Akhmad Khairuman, menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi aktivitas perjudian ini sejak beberapa bulan lalu.
Masyarakat telah melaporkan keresahan mereka, namun saat langkah persuasif diambil, pemilik lokasi perjudian melarikan diri.
“Kami mendeteksi kegiatan judi sabung ayam sejak beberapa bulan lalu. Juga ada laporan dari masyarakat yang merasa resah. Karena pemainnya ada anak-anak, remaja, dan pelajar. Langkah persuasif kami lakukan, namun pemiliknya kabur saat langkah persuasif dilakukan,” kata AKP. Akhmad Khairuman dalam keterangannya melalui telepon, Selasa (3/5/2025).
Pada Maret 2025, polisi telah menginterogasi pemilik sabung ayam bernama Frengki.
Frengki berjanji untuk membongkar sendiri tempat perjudian tersebut, namun secara diam-diam, aktivitas perjudian masih berlangsung hingga polisi akhirnya mengambil tindakan pembongkaran.
Dijelaskan oleh AKP Akhmad Khairuman, lokasi perjudian tersebut dibangun di atas lahan milik seorang warga bernama Muslim.
Muslim mengaku tidak berani melawan Frengki sehingga membiarkan lahannya digunakan untuk perjudian.
Selama perjudian beroperasi, Muslim mengaku tidak pernah menikmati hasil dari judi sabung ayam tersebut.
“Muslim, pemilik lahan, mengaku tidak berani dengan Frengki sehingga membiarkan lahannya dibangun sabung ayam oleh Frengki. Selama perjudian beroperasi, Muslim mengaku tidak pernah menikmati hasil perjudian sabung ayam,” jelas Akhmad Khairuman.
Pembongkaran dan pembakaran lokasi perjudian ini melibatkan kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah desa serta kecamatan setempat.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak dan pelajar.