Nasional – Tiga oknum anggota TNI diduga memeras seorang sopir angkutan antar daerah dengan modus mengaku sebagai polisi dan menangkap calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Dua warga sipil telah diamankan polisi, sementara tiga oknum TNI diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), Senin (10/11/2025).
Korban berinisial AI (20), sopir angkutan dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru. Ia dihentikan dua pelaku di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Jumat (7/11/2025).
Kedua pelaku lalu mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban kemudian dibawa ke sebuah posko salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa. Di tempat itu, korban diminta menyerahkan uang Rp 50 juta agar dilepas, atau akan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum.
“Di situ saya dimintai uang Rp 50 juta tapi saya tidak sanggup kemudian dan akhirnya turun menjadi Rp 30 juta setelah mereka (pelaku) berkoordinasi dengan Pak Kanit,” kata AI saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Gowa, Senin (10/11/2025).
AI kemudian mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27). Merasa diperas, AI melapor ke Polres Gowa.
Tim Jatanras Polres Gowa dipimpin Ipda Aditya Pamungkas melakukan pengembangan kasus. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 23.00 WITA, polisi menangkap NT (55) di Jalan Swadaya, lokasi pemerasan.
Polisi mengamankan uang tunai Rp 3 juta sebagai barang bukti. NT disebut sebagai pihak yang dipanggil “Pak Kanit”. Polisi kemudian mengamankan HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (10/11/2025) pukul 03.00 WITA.
Dari keterangan NT dan HM, terungkap bahwa dua pria yang sebelumnya menghentikan korban bukan polisi, melainkan oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.
“Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan dan keterlibatan mereka tidak aktif, hanya mereka mendapatkan imbalan dari pemerasan tersebut dan ada juga sekedar menerima uang transferan dari korban. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke pelaku utama,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).
Tiga oknum TNI tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1409/Gowa, kemudian diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Makassar.
“Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam,” kata Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto melalui pesan singkat, Senin (10/11/2025).
