Nasional – Seorang pria ditangkap polisi setelah menguras kartu ATM hingga Rp 19 juta setelah menemukan sebuah dompet yang jatuh di Pasar Sentral Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat dengan jelas melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik korban. Berdasarkan laporan korban, petugas Resmob Polres Pangkep melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku MY (36) di kediamannya, Jalan Matahari, Kecamatan Pangkajene, saat sedang tidur lelap.
“Kami menangkap pelaku pencurian dan pengurasan kartu ATM. Penangkapan dilakukan persuasif di rumah pelaku,” ujar Kanit Resmob Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, Senin (18/11/2024).
Dikurasnya isi ATM korban bermula ketika korban kehilangan dompetnya di Pasar Sentral Pangkajene. Tak lama kemudian korban menerima pemberitahuan melalui ponselnya bahwa uang di rekeningnya telah terkuras. Total kerugian mencapai Rp 19 juta.
Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pangkep.
“Awalnya korban mengaku dompetnya terjatuh di daerah pasar lalu dilihat pemberitahuan melalui handphone (HP)-nya bahwa ATM-nya terkuras. Korban lalu melapor ke Polres,” tuturnya.
Dari interogasi awal, pelaku mengaku menggunakan uang milik korban untuk membeli mesin kompresor, perhiasan emas, handphone, dan kebutuhan lainnya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui. Uang itu dibelikan pelaku 2 HP, emas 4 gram, kompresor dan kebutuhan sehari-harinya. Semuanya kami amankan, ada juga yang tunai Rp 1 juta sisa dari uang yang ditarik pelaku pakai kartu ATM korban. Kami juga mengamankan baju yang digunakan pelaku saat menarik uang, sesuai CCTV ATM,” terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat beraktivitas di tempat umum.