Nasional – Dugaan pencabulan terhadap santri kembali mencuat di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Pelaku diduga adalah ustaz yang pada 2023 pernah terlibat kasus serupa namun lolos jerat hukum karena minim saksi.
Kali ini, tujuh santri berusia 15–17 tahun datang bersama orangtua mereka ke kantor Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Minggu (10/8/2025).
Mereka memberikan kesaksian secara bergiliran dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar lima jam.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan semua keterangan korban menunjukkan pola perilaku yang sama. Para santri mengaku menerima perlakuan tidak pantas disertai ancaman jika menolak.
“Menurut pengakuan tujuh santri itu, mereka diminta untuk menuruti perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum ustaz tersebut. Dan kalau tidak mau, oknum tersebut mengancam akan memukul,” kata Sudirman, Senin (11/8/2025).
Sudirman mengungkap, pada 2023 pihaknya juga pernah mendampingi seorang santri korban pelecehan dengan pelaku yang sama.
“Pelakunya pun sama, yakni ustaz yang ketika tahun 2023 lalu melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang santrinya. Ketika itu kasusnya juga sudah sampai ke polisi, tapi berakhir damai karena minim saksi, kemungkinan karena korban lain tidak ada yang berani speak up,” kata Sudirman..
“Kali ini jumlah korban lebih dari satu dan semuanya berani bersuara,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim memastikan akan melaporkan kasus ini ke Polsek setempat. Tujuannya, agar tidak ada lagi santri yang menjadi korban tindakan tidak pantas dari seorang ustaz yang seharusnya menjadi panutan.
“Kasus ini akan kami bawa ke kepolisian agar ada penegakan hukum yang jelas,” pungkas Sudirman.