Lempar Batu ke Rombongan Banser di Tulungagung, Seorang Pelaku Diamankan
1 min readLempar Batu ke Rombongan Banser di Tulungagung, Seorang Pelaku Diamankan – Seorang pemuda diduga pelaku pelemparan batu terhadap rombongan Banser diamankan polisi. Akibat pelemaparan itu, satu orang terluka.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (17/10/2019) menuturkan tersangka yang kami amankan yakni berinisial DAS (28), warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di Desa Puru, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
Pandia mengatakan pasca pelemparan batu beberapa hari lalu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku.
Dari tangan DAS, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni
pakaian korban dan batu yang digunakan untuk melakukan pelemparan. Kini DAS telah ditahan di Polres
Tulungagung.
Pandia menjelaskan aksi pelemparan itu bermula dari kegiatan
apel akbar yang diikuti oleh ribuan Banser di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo,
Trenggalek. Selain itu, kegiatan apel akbar juga dihadiri salah satu dari kelompok
perguruan silat.
Ketika pulang dari acara, kami mengawal rombongan Banser dengan
melintasi wilayah Kecamatan Bandung. Ternyata sebelum rombongan Banser melintas
ada rombongan dari perguruan silat.
Diduga ketika rombongan perguruan silat itu melintas di Desa
Talunkulon terjadi gesekan dengan warga sekitar. Warga yang emosi akhirnya
melemparkan batu, namun lemparan tersebut malah mengenai rombongan Banser yang
saat itu menaiki kendaraan bak terbuka.
Akibat lemparan itu, salah satu anggota Banser bernama
Suwardi asal Trenggalek, mengalami luka pada bagian mata. Korban pun langsung dibawa ke puskesmas terdekat dan
mendapat penanganan medis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan terancam
hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.