Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Lecehkan Warga Yang Ingin Urus Dokumen, Kades di Jombang Dilaporkan Ke Polisi

Posted on 06/08/2025

Nasional – Seorang kepala desa (kades) di Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang warganya. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.

Peristiwa ini bermula, Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Karena bertepatan hari libur, kantor desa saat itu hanya ada kades berinisial JP dan seorang warga yang datang mengambil bantuan sosial. Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa SNA dan JP di dalam ruangan.

Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa. Namun suasana berubah saat JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.

Tidak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.

Saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.

Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi. Saya tidak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujar Satria.

Sementara kades JP mengaku khilaf dan pasrah menghadapi proses hukum. Namun ia masih menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan. Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia