Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Lecehkan Warga Yang Ingin Urus Dokumen, Kades di Jombang Dilaporkan Ke Polisi

Posted on 06/08/2025

Nasional – Seorang kepala desa (kades) di Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang warganya. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.

Peristiwa ini bermula, Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Karena bertepatan hari libur, kantor desa saat itu hanya ada kades berinisial JP dan seorang warga yang datang mengambil bantuan sosial. Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa SNA dan JP di dalam ruangan.

Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa. Namun suasana berubah saat JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.

Tidak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.

Saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.

Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi. Saya tidak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujar Satria.

Sementara kades JP mengaku khilaf dan pasrah menghadapi proses hukum. Namun ia masih menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan. Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Luis Suarez : Striker Hebat, Tapi Memiliki Perilaku Seperti Sampah 16/09/2025
  • Polisi Tetapkan 42 Orang Jadi Tersangka Ketika Demo Anarkis Di Bandung 16/09/2025
  • Athletic Bilbao vs Arsenal Akan Jadi Ajang Duel Dua Kiper Terbaik Spanyol 16/09/2025
  • Rooney Heran Kenapa Ruben Amorim Tak Mainkan Lammens Di Derby Manchester 16/09/2025
  • Presiden Como Asal Indonesia Sebut Nico Paz Makin Mirip Lionel Messi 16/09/2025
  • Emil Audero Jadi Penyelamat Cremonese, Bikin 9 Penyelamatan Saat Menghadapi Verona 16/09/2025
  • Polisi Ungkap Motif Remaja 16 Tahun Yang Bunuh Mahasiswi Di Indekos Ciracas 15/09/2025
  • Jelang Laga Melawan Liverpool Di Liga Champions, Atletico Madrid Terancam Krisis Pemain 15/09/2025
  • Polisi Gadungan Di Bekasi Tipu Warga, Total Kerugian Capai Rp 86 Juta 15/09/2025
  • Kado Spesial Dari Barcelona Buat Rayakan 150 Laga Robert Lewandowski 15/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia