Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Amankan 4 WNA, 1 Asal Perancis Dan 3 Dari China

Posted on 18/07/2025

Nasional – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar selama beberapa hari terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menyatakan, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bali Utara.

Petugas imigrasi menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadi pelanggaran keimigrasian, seperti kawasan hunian, tempat usaha, hingga penginapan.

Operasi tersebut dilakukan di tiga kabupaten di Provinsi Bali, yakni Jembrana, Buleleng, dan Karangasem pada 15 dan 16 Juli 2025. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan empat WNA yang melakukan pelanggaran, terdiri dari satu WNA Perancis dan tiga WNA China.

Satu WNA asal Perancis berinisial TYA (43) dideportasi pada Jumat (18/7/2025). Ia menumpangi maskapai penerbangan Air Asia rute Denpasar-Kuala Lumpur tujuan akhir Manila, Filipina. Pria tersebut juga ditangkal masuk wilayah Indonesia.

“Tindakan ini diberikan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata dia, Jumat (18/7/2025) di Buleleng.

TYA diketahui memasarkan kegiatan workshop melalui media sosial dan melakukan penggalangan dana untuk biaya sewa tempat workshop. Aktivitas tersebut dinilai sebagai pelanggaran karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

Sementara itu, tiga WNA asal China masing-masing berinisial ZZ (43), SB (24), dan LZ (23) juga diamankan. Ketiga WNA laki-laki itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Gde Kusuma menyebutkan, operasi ini bertujuan untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang datang secara legal,” ucapnya.

“Namun kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan ketertiban serta keamanan nasional,” imbuh dia.

Ia menyebutkan, selain penindakan, operasi ini juga bersifat edukatif. Dalam beberapa kasus, petugas hanya memberikan peringatan kepada WNA yang belum memperpanjang izin tinggalnya dan masih bisa menyelesaikan pelanggaran secara administratif.

Namun, untuk pelanggaran berat seperti penyalahgunaan izin kunjungan untuk bekerja atau tinggal tanpa dokumen resmi, Imigrasi menegaskan akan menindak tegas.

Kata dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Operasi ini disebut untuk memastikan aktivitas orang asing di Indonesia sesuai izin tinggal yang diberikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika ada aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA, silakan laporkan ke kantor Imigrasi terdekat,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia