Nasional – Belasan muda-mudi yang merupakan pasangan mesum yang diduga tengah menggelar pesta seks digerebek Tim Samapta Polresta Malang Kota di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Galunggung Kelurahan Gadimgkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tak hanya menggelar pesta seks, muda-mudi ini juga diduga menggelar pesta miras.
Pasalnya petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom hingga botol minuman keras di hotel tersebut.
Pengrebekan dilakukan Samapta Polresta Malang Kota setelah mendapat laporan pengaduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Tadi kita dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi di hotel tersebut pada hari Selasa (9/7) sekitar pukul 22.00 WIB malam kemarin lusa,” ujar Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7/2024).
Dalam pengrebekan Sabhara Polresta Malang Kota dapat mengamankan 23 orang, baik pria maupun wanita yang masih berusia 20 tahunan dan mengamankan pemilik hotel tersebut.
“Kita amankan 23 orang, yakni 12 perempuan muda, 11 laki-laki hidung belang. Di samping itu petugas menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” jelasnya.
Ke 23 orang ini dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Untuk pemilik kita lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orang tuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali,” bebernya.
Wiwin menegaskan, pihaknya nanti akan meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP Kota Malang, dan memberikan imbauan terkait dengan kegiatan yang tidak jelas dilakukan di hotel, namun digunakan untuk prostitusi.
“Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait Peraturan Daerahnya (Perda) dan kalau ada unsur pidananya kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota,” imbuh Wiwin.