Nasional – Anggota polisi yang berdinas di Polres) Mojokerto, Jawa Timur, berinisial Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Akibat perbuatannya itu, Briptu RDW meninggal usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024.
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.
Sementara itu, Briptu FN telah ditahan di Polda Jatim dan jalani pemeriksaan intensif. Lalu, kondisi tersangka usai peristiwa itu masih trauma.
“Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam,” kata Dirmanto.
Namun demikian, berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.
Masalah keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di ATM korban berkurang banyak usai menerima gaji ke-13.
“Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, pada Minggu, 9 Juni 2024
“Dan didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp 2.800.000, tersisa tinggal Rp 800.000,” tambah Daniel.
Tersangka lalu menelepon korban dan memintanya pulang ke Aspol Mojokerto. Briptu RDW sendiri diketahui bertugas di Polres Jombang.
Setelah itu, Briptu FN membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar. Sambil menunggu kepulangan korban, Briptu FN memotret plastik berisi bensin dan mengirimkan foto itu ke korban disertai pesan bernada ancaman.
Isi pesan itu adalah “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”. Setelah itu tersangka meminta seorang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membawa pergi ketiga anaknya keluar rumah.
Usai korban sampai di rumah sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka memintanya untuk berganti pakaian. Lalu keduanya pun terlibat adu mulut.
Saat itu tersangka memborgol tangan kiri korban dan dikaitkan di tangga lipat di garasi. Setelah itu korban menyiram tersangka dengan bensin yang telah dibelinya.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, ‘Ini lho yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.
Diduga api di tisu langsung menyambar tubuh korban. Korban sempat berusaha minta tolong.
Seorang saksi, Bripka Alvian, mendengar teriakan minta tolong korban dan segera masuk ke garasi. Saksi langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.