Nasional – Bareskrim Polri membongkar kasus clandestine laboratory atau pabrik narkoba jenis hashish di sebuah vila dan kafe di Uluwatu, Bali. Empat pelaku telah ditangkap, sedangkan empat lainnya masih diburu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan desk pemberantasan narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menginstruksikan jajarannya untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu ke hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, kronologi penindakan kasus pabrik narkoba ini. Menurutnya, pengungkapan kasus diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 25 kilogram pada September 2024.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ucapnya.
Kemudia,n Bareskrim melakukan penyelidikan, hasilnya diketahui bahwa lokasi produksi hashish berpindah-pindah di sekitar Bali. Menurut Wahyu, awalnya lokasi produksi terdeteksi di Jl Gatot Subroto, Denpasar utara.
“Kemudian berpindah ke daerah Padang Sambian, Denpasar barat, dan akhirnya tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir clandestine lab berada di Uluwatu, Bali,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebutkan informasi pabrik narkoba hashish berada di Uluwatu diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak happy five (H5), evapub hashish, pods system, serta beberapa prekursor atau bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system dan prekursor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar,” katanya.
Kemudian, Bareskrim melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba hashish di Uluwatu tersebut. Hasilnya, polisi menangkap empat orang tersangka yaitu MR, peran peracik dan pengemas; RR, peran peracik dan pengemas; N, peran peracik dan pengemas; dan DA, peran peracik dan pengemas.
Adapun empat pelaku yang masih buron adalah DOM (pengendali), RMD (peracik dan pengemas), IC (perekrut karyawan) dan MAN (penyewa vila). Keempatnya kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).