Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kriminal – Terdakwa Pembunuh Eno Menangis Histeris Dipelukan Gurunya

2 min read

Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Parihan 18 tahun, Rahmat Alim 16 tahun, nampak menangis dengan histeris ketika dikunjungi oleh guru dan teman satu kelasnya di Gedung PN Tangerang pada Kamis 8/6/2016. Guru serta teman sekelas tersangka memang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam pembelaan kepada terdakwa.

“Tadi sebelum sidang dimulai, anak tersebut langsung memeluk saya, Pak Ahmad Hafidz selaku wali kelasnya serta temannya-temannya, Husnul Khotimah dan Opi,” ungkap Aping, Kepala SMP El-Marzukiyah.

Rahmat pun langsung memeluk serta menciumi tangan gurunya. Kemudian melihat keadaan yang penuh emosi tersebut, kedua teman satu kelasnya juga ikut menangis.

“Dirinya gak bilang apa-apa, saya sudah bilang jangan menangis. Namun dirinya terus menangis dipelukan gurunya,” imbuh Aping.

Pada kesempatan tersebut. Aping juga berpesan pada Rahmat supaya dirinya tetap berkata dengan sejujur-jujurnya tanpa harus merasa takut kepada siapapun. Karena pihak sekolah juga berkeyakinan apabila Rahmat hanya korban salah tangkap.

“Saya sudah bilang, tetaplah berkata dengan sejujurnya. Janganlah ada yang ditutupi, meski bagaimana pun saya masih sangat yakin bahwa dirinya hanyalah korban salah tangkap,” jelas Aping.

Sementara itu, Aping juga membawa serta kedua teman Rahmat serta wali kelasnya untuk menjadi saksi yang bisa meringankan maupun membela terdakwa. Pada saat persidangan, Aping pun mengaku akan menceritakan tentang keseharian Rahmat yang sudah dinilainya baik serta sangat jauh dari cirri-ciri pembunuh yang sadis sebagaimana yang telah dikatakan oleh banyak pihak.

Sementara itu, Alfan Sari selaku pengacara terdakwa telah mengatakan bahwa saksi mahkota dari persidangan tersebut telah menyapaikan bahwa seluruh isi daru berkas acara pemeriksaan atau BAP tak ada yang benar. Pernyataan tersebut telah disampaikan pada persidangan dengan terdakwa Rahmat atas kasus pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan dengan cara sadis dengan menggunakan pacul.

“Pada awalnya mengakui bahwa BAP benar, namun kemudian saksi telah membantah semua keterangan yang terdapat dalam BAP. Saksi juga menangis sebab dirinya sebenarnya tidak pernah bertemu dengan klien kami sebelumnya. Justru begitu dimunculkan dengan foto Dimas, saksi mengakui telah mengenalnya,” ungkap Alfan selepas sidang pada Rabu 8/6/2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *