Nasional – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Chaerul Anam bersama Polres Metro Depok meninjau langsung lokasi mobil polisi dibakar di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Insiden ini terjadi saat penangkapan seorang tersangka berujung ricuh.
Chaerul mengimbau keras para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas terkait kasus mobil polisi dibakar ini.
“Kami harap lebih kooperatif, datang ke polres maupun polda untuk memberikan informasi,” ujar Chaerul di lokasi kejadian, Minggu (20/4). Kasus mobil polisi dibakar ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
“Semakin kooperatif, semakin bagus. Bagus bagi kita semua, termasuk juga bagi Depok,” tegasnya.
Meski begitu, Chaerul menekankan pihaknya takkan ragu meminta aparat menegakkan hukum sekeras-kerasnya jika para pelaku tak menunjukkan iktikad baik dalam kasus mobil polisi dibakar ini.
“Kalau tidak, ya penegakan hukumnya kami minta tegas. Sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apa pun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi terkait insiden mobil polisi dibakar di Depok. “Sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apa pun,” tandasnya.
Chaerul menjelaskan ada dua kelompok warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang berujung pada mobil polisi dibakar. Pertama, warga yang tak tahu menahu soal kejadian, dan kedua, pihak yang mengenal serta melindungi pelaku TS.
“Jadi berbeda antara reaksi masyarakat yang mungkin tidak tahu apa-apa, dengan orang yang mungkin mengenal TS ini dan memberikan reaksi terhadap aksi kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyatakan, dua orang yang kuat dugaan sebagai pelaku telah diamankan dan kini ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mobil polisi dibakar. “Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut secara detail apabila ada pertemuan,” kata Abdul Waras.
Ia juga membuka peluang adanya tersangka lain seiring pemeriksaan yang masih berjalan dalam kasus mobil polisi dibakar ini.
“Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka lain akan bertambah,” jelasnya.
Kini para pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi dan Kompolnas menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pelaku pembakaran mobil polisi berhasil diungkap dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, aksi mobil polisi dibakar ini terjadi pada Jumat (18/4) dan memicu perhatian luas masyarakat. Polisi yang hendak menangkap tersangka kasus perusakan dan kepemilikan senjata api diadang dan diserang massa. Tak lama kemudian, mobil polisi itu dibakar sejumlah orang dalam kericuhan tersebut.