Nasional – SW, Kepala Dusun Temi, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku dilaporkan ke polisi. SW diduga mencabuli seorang siswi SMA di dusun tersebut.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan saat pelaku sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Selain mencabuli korban, pelaku juga ikut menganiaya pacar korban hingga babak belur.
RS, kakak kandung korban mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap adiknya itu terjadi pada Jumat (20/6/2025) malam.
“Jadi adik saya ini sedang duduk bersama pacarnya di pos, tiba-tiba pelaku yang sedang mabuk datang dengan badan telanjang menghampiri adik saya dan pacarnya,” kata RS kepada Kompas.com via telepon, Minggu (29/6/2025).
RS menurutkan, setelah berada di dalam pos, SW langsung menanyakan identitas dan asal usul pacar adiknya. Setelah itu, pelaku langsung memukuli dan mengusir pacar adiknya tersebut.
Karena ketakutan, pacar adiknya itu langsung meninggalkan pos dan hanya bisa memantau dari kejauhan. Saat itulah, pelaku yang telah memiliki niat jahat kemudian mencabuli korban.
“Saat adik saya pulang ke rumah dia hanya bisa menangis mungkin trauma. Saya rayu dia untuk menceritakan apa yang terjadi dan akhirnya dia menceritakan semuanya,” katanya.
Setelah mendengar pengakuan korban, RS bersama keluarganya dan pacar korban segera mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun pelaku malah naik pitam dan kembali menghajar pacar adiknya tersebut.
Aksi yang sama juga dilakukan saat keluarga korban bersama korban melakukan pertemuan bersama pelaku, kepala pemuda, anggota Babinkantibmas dan Babinsa setempat.
“Jadi dia ingin menutupi kejahatannya. Dia tak ingin adik saya berbicara lalu dia dan kepala pemuda dan orang-orangnya menyerang cowok adik saya hingga berdarah-darah, malah mereka juga pukuli polisi,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Huamual dan Polres Seram Bagian Barat. “Kami dari keluarga meminta keadilan, kami minta kepala dusun dihukum berat,” katanya.
Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami membenarkan Kepala Dusun Temi telah dilapokran ke polisi atas tuduhan kasus pencabulan dan penganiayaan.
“Kepala dusun itu dilaporkan dengan dua kasus, pertama kasus kekerasan bersama itu diproses di Polsek dan kasus pencabulan itu dilaporkan dan diproses di Polres,” kata Salim.
Ia mengungkapkan untuk kasus pengeroyokan, pihaknya telah memeriksa para saksi, pelapor dan terduga pelaku. Saat ini tinggal dilakukan gelar perkara dan penetapan para tersangka.
“Kita di Polsek sudah selesai semua pemeriksaan baik saksi, pelapor, dan para terlapor itu ada empat, jadi tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka, rencananya penetapan tersangka besok,” jelasnya.
Sementara untuk kasus pencabulan yang dilaporkan ke Polres, rencananya penyidik akan melayangkan panggilan kepada terlapor dalam hal ini kepala dusun Temi pada Senin besok.
“Untuk kasus pencabulan, sebenarnya Polres sudah mau panggil tapi sementara terlapor juga sedang diproses di Polsek atas kasus kekerasan bersama jadi nanti besok baru dilayangkan panggilan kepada terlapor,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari keterangan yang diperoleh, saat mencabuli korban dan menganiaya pacar korban Kepala Dusun Temi dalam keadaan mabuk.
“Ia, dari keterangan para saksi dan korban, pelaku sedang mabuk saat itu,” sebutnya.