Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kecelakaan Di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Bakal Periksa Riwayat Dan Kualifikasi Sopir Truk Galon

Posted on 06/02/2025

Nasional – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Romino Ardano, menyebut pihaknya akan memeriksa riwayat dan kualifikasi sopir dari truk galon yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi pada Selasa (4/2/2025) malam.

Diketahui, Bendi Wijaya (31) mendadak menjadi perbincangan publik setelah kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Bendi, yang merupakan sopir truk tronton pengangkut galon air mineral, disebut sebagai penyebab insiden tragis yang melibatkan enam mobil dan menewaskan delapan orang.

Kombes Pol Romino memastikan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan lalu lintas.

“Kami akan memeriksa riwayat SIM pengemudi yang terlibat, termasuk durasi kepemilikan SIM serta rekam jejak mereka di jalan,” kata Romino kepada Beritasatu.com.

Mengenai kecelakaan beruntun di GT Ciawi, Romino mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih fokus pada proses investigasi.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta memeriksa kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Menurut Kombes Pol Romino, pengemudi truk yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) sejatinya telah melewati berbagai tahapan ujian sebelum mendapatkan izin resmi. Proses pembuatan SIM bagi pengemudi angkutan barang tidak bisa dilakukan secara instan.

“Untuk mendapatkan SIM, khususnya bagi pengemudi truk dan angkutan barang, mereka harus melewati beberapa tahapan tes, mulai dari tes administrasi hingga ujian keterampilan dan tertulis,” ujarnya.

“Sopir harus terlebih dahulu memiliki SIM A, kemudian naik ke SIM B1, SIM B1 Umum, hingga akhirnya dapat mengajukan SIM B2 Umum. Semua tahapan ini sudah sesuai prosedur tetap (protap) yang diatur dalam peraturan kepolisian,” tambahnya.

Ia menambahkan, kecelakaan di jalan raya sering kali dipicu oleh pelanggaran aturan lalu lintas.

“Kami melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan pengemudi mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya lebih lanjut terkait kecelakaan gerbang tol Ciawi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia