Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kaur Desa Di Batang Ditangkap Polisi Karena Tersandung Kasus Peredaran Sabu

Posted on 07/11/2024

Nasional – Polres Batang berhasil membongkar kasus peredaran sabu di kaawasan setempat dan meringkus tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kelangsono.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan selama sebulan terakhir ini.

“Tiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari hasil kegiatan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 4,75 gram sabu yang dikemas dalam delapan paket, 5,79 gram sabu dalam 10 paket, serta sebuah timbangan,” katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa 5 November, disitat Antara.

Menurut dia, tiga tersangka tersebut adalah Adi Kurniawan, Makno, dan Khaerul Khakim. Mereka dibekuk di rumah Khaerul Khakim di Desa Sempu, Kecamatan Limpung.

Adapun para tersangka memiliki perang masing-masing yaitu ada yang menyimpan sabu dan jadi kurir atau mengantarkan sabu ke tempat yang sudah disepakati dengan pembeli.

“Adi Kurniawan alias Gepeng (38) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kelangsono tersebut menjadi pengedar dengan barang bukti kejahatan yang disita sebanyak delapan paket sabu,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Erdi Nuryawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut.

“Mereka membagi tugas masing-masing, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian narkoba,” katanya.

Ketiga tersangka akan dikenai Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia