Nasional – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang sopir angkutan terus didalami oleh Polres Gowa dan Kodam 14/Hasanuddin.
Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum tersebut berinisial Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO. Kejadian dugaan pemerasan itu berlangsung pada Jumat, (7/11/2025).
Tiga oknum TNI mencegat seorang sopir angkutan daerah berinisial AI (20). Mereka mengaku sebagai polisi dan menuding korban sedang membawa penumpang untuk dibawa ke Kalimantan, selanjutnya ke Malaysia untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dari situlah kemudian terjadi dugaan pemerasan.
Proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus ini juga menyeret seorang polwan berinisial Bripda AZ yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Bripda AZ juga menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa. Namun, keterlibatan polwan tersebut bukan merupakan pelaku aktif.
AKP Abdul Wahab, Kasi Propam Polres Gowa mengatakan, oknum polwan tersebut hanya dimintai nomor rekening oleh salah satu terduga pelaku untuk mentransfer uang dari korban.
“Dan berdasarkan hasil penyelidikan, oknum Polwan ini juga tidak mengetahui kasus pemerasan ini. Hanya salah satu terduga pelaku yang berteman dengan dia dan menelpon untuk nomor rekening, dan tidak ada imbalan yang dia dapat dari situ, hanya sebatas pertemanan,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (12/11/2025).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (7/11/2025).
Tiga oknum TNI, Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO, mencegat seorang sopir angkutan daerah, AI (20). Saat itu, AI tengah memuat sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba dan hendak ke Kabupaten Barru.
Saat berada di Kabupaten Gowa, AI kemudian dicegat oleh ketiga oknum yang mengaku polisi. Korban kemudian dibawa ke salah satu posko organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa.
Di lokasi tersebut, korban diancam akan dibawa ke Mapolres Gowa lantaran diduga membawa penumpang yang hendak ke Malaysia untuk menjadi TKI. Korban kemudian dimintai uang Rp 50 juta agar dirinya bebas dari jerat hukum.
Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menunjuk seseorang berinisial NT (54) sebagai Pak Kanit yang saat itu berada di Posko Ormas tersebut hingga terjadi negosiasi menjadi Rp 30 juta.
“Modusnya mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan sehingga dihentikan seperti melakukan razia, kemudian terjadi negosiasi di sana untuk uang damai berapa sampai menyebut angka,” kata Kolonel Kav. Budi Wirman, Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) 14/Hasanuddin.
