Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kasus Pembunuhan Wanita Di Ciamis, Pelakunya Mantan Kekasih Yang Cemburu

Posted on 28/04/2025

Nasional – Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbungkus selimut di sebuah kamar indekos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu dan risih akibat sering ditagih utang.

Pelaku pembunuhan Ciamis ini diketahui bernama Eli Kasim Zakaria Ammrullah (30), alias Eza, yang membunuh mantan kekasihnya, WML (23), di kamar kos korban pada Kamis (17/4/2025).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa Eza ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, di kamar kos seorang temannya di wilayah Nagrak, Kabupaten Ciamis. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan didasari emosi karena cemburu dan tekanan dari korban yang kerap menagih utang.

“Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Pelaku membunuh setelah mendapati percakapan korban dengan pria lain di ponselnya, ditambah tekanan utang yang terus ditagih,” jelas AKBP Akmal, Senin (28/4/2025).

Dalam aksinya, pelaku pembunuhan Ciamis ini membenturkan kepala korban ke tembok, lalu menjerat leher korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban dengan selimut dan plastik, serta menyemprotkan pewangi ruangan untuk menyamarkan bau busuk.

“Pelaku berencana membuang jasad korban, tetapi akhirnya membiarkannya di kamar kos selama beberapa hari karena bingung,” tambahnya.

Warga di lingkungan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, kemudian dihebohkan dengan penemuan jenazah wanita dalam kondisi membusuk, terbungkus selimut dan plastik, serta terlilit lakban di sekujur tubuh.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, kantong plastik, ikat pinggang, dan pisau yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Pelaku pembunuhan Ciamis kini mendekam di balik jeruji Mapolres Ciamis dan dijerat pasal berlapis tentang Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia