Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Kriminal Hari Ini – Oknum Polisi dan Tiga Anggota DPRD Tertangkap Razia Narkoba

2 min read

Sebuah tim yang terdiri atas gabungan petugas Direktorat IV Bareskrim Polri bersama dengan pihak Propam Polri, Bidokes Polri, Brimob Polri, dan juga Skogartap-I/Jakarta semalam telah menggelar sebuah razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam. Razia tersebut diketahui dimulai dengan sebuah apel di Markas Direktorat IV Bareskrim Polri pada jam  23.00 WIB, hari Jumat (22/11/2013) yang langsung dipimpin  oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yakni Brigjen Pol Arman Depari.

Sasaran dari gelaran razia tersebut dilakukan pada diskotik Eksotik yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Sawah Besar, kawasan Jakarta Pusat dan diskotik Crown, Taman Sari, wilayah Jakarta Barat. Dari data yang berhasil dihimpun oleh para wartawan, untuk lokasi Diskotik Eksotik terpaksa diamankan sejumlah 39 orang laki-laki, dan 19 orang perempuan, serta yang mengejutkan adalah digelandangnya dua orang oknum polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine.

“Dari anggota Polri sendiri ada dua orang yang ikut terjaring. Mereka yaitu inisial W berasal dari Satpol Air Banten dan satu lainnya inisial A asal Polsek Bekasi,”  terang AKBP Agustiyanto, selaku Wakatimsus Direktorat Tindak Pidana Narkoba ditemui di markasnya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2013).

Untuk selanjutnya dua anggota Polri itu diserahkan kepada pihak Propam Mabes Polri agar mendapat penanganan yang semestinya. “Yang telah terbukti membawa narkoba nanti diserahkan pada Propam Mabes Polri guna di BAP, dan agar dikembangkan kasusnya,” kata Agus.

Dari Diskotek Crown juga diamankan diantaranya 42 laki-laki serta 23  perempuan positif mengonsumsi narkoba. Diantara jumlah tersebut, ada tiga orang pejabat anggota DPRD.  Dua anggota DPRD asal Bali, dan satu lainnya anggota DPRD dari Sambas.  Kedua anggota DPRD Bali lalu dibebaskan, dan anggota DPRD Sambas terpaksa dilakukan penahanan  terbukti membawa bukti 3 butir pil ekstasi.

“Yang terbukti positif menggunakan narkoba akan dipulangkan serta diberi peringatan saja. Sementara untuk yang memang kedapatan telah membawa Narkoba maka harus dikembangkan lagi kasusnya,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *