Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kasus Korupsi Di Pemkot Semarang, KPK Masih Gelar Penggeledahan

Posted on 25/07/2024

Nasional – Tim penyidik dari KPK masih terus melaksanakan penggeledahan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan itu masih bakal digelar buat beberapa waktu ke depan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa turut menekankan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang murni berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga menepis adanya unsur politis dalam penanganan kasus tersebut.

“Kalau seandainya semua itu terpenuhi maka akan dilakukan proses penyidikan tanpa melihat suku, agama, ras, atau dari golongan politik apa,” ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK sudah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka dalam kasus dimaksud.

“Pasti sudah (mengirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa.

Sementara itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait cegah tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

Dari KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Di lain sisi, Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ada beberapa dugaan korupsi yang tengah diusut dalam proses penyidikan kali ini, yaitu dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Chelsea Tertarik Buat Memboyong Fermin Lopez Dari Barcelona 28/08/2025
  • Lembang Park and Zoo Ditutup Gara-gara Seekor Macan Tutul Diduga Kabur 28/08/2025
  • Minta Gaji Lebih Tinggi Dari Mbappe, Real Madrid Siap Lepas Vinicius Junior Secara Gratis? 28/08/2025
  • MU Disingkirkan Grimsby Town Carabao Cup, Ruben Amorim Meminta Maaf Pada Fans 28/08/2025
  • Tersinggung Ditegur Saat Numpang BAK, Seorang Pria Di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya 28/08/2025
  • Bubarkan Karnaval Sound Horeg Di Blitar, Polisi Menahan Belasan Truk 28/08/2025
  • Warga Kota Ternate Dihebohkan Dengan Penemuan Potongan Kaki Pasien Amputasi Di Tempat Sampah Depan Hotel 28/08/2025
  • Bos Juventus Menegaskan Masa Depan Dusan Vlahovic : 99 Persen Bertahan! 28/08/2025
  • Eksperimen Hansi Flick Buahkan Hasil, Dani Olmo Dipilih Jadi Motor Serangan Barcelona 27/08/2025
  • Tak Masuk Rencana Ruben Amorim, Kobbie Mainoo Bisa Tinggalkan MU Dan Gabung Real Madrid? 27/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia