Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan seorang pimpinan pesantren berinisial Prof S sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu pondok pesantren di Kota Palopo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir menyatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan dua orang saksi lain.
“Statusnya sudah tersangka. Saat ini kami masih menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sahrir, saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Prof S. Menurut Sahrir, hal itu berkaitan dengan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Palopo.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif hingga akhirnya polisi menetapkan Prof S sebagai tersangka.
Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas,” tegas Sahrir.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pembina pesantren berinisial Prof S terlihat menampar santri.
Tak hanya santri, seorang qori berusia 14 tahun juga menjadi korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) malam dan baru dilaporkan pihak keluarga ke Polres Palopo keesokan harinya.
Menurut keterangan keluarga, Musdalipa Arif, tante korban, keponakannya ditampar saat hendak bersalaman dengan Prof S.
“Ponakan saya itu bukan santri di situ, dia hanya datang karena diundang jadi qori. Waktu mau bersalaman, dia langsung ditampar. Setelah ditampar, penglihatannya langsung gelap, telinganya berdengung, bahkan sempat sempoyongan,” ujarnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) Putra Palopo, Sudarwin Tuo, sebelumnya buka suara terkait video viral itu.
Ia mengakui peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang disebutnya sebagai “teguran yang keliru”.
“Kami akui peristiwa itu terjadi, namun perlu dipahami, kejadian bermula saat kegiatan rutin belajar Al-Qur’an. Setelah itu ada teguran yang disampaikan oleh pengurus pesantren kepada salah satu santri. Sayangnya teguran tersebut dilakukan dengan cara yang keliru, yakni menampar,” kata Sudarwin kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2025).