Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Ilegal Logging di Situbondo Terungkap, 11 Batang Kayu Jati Diamankan

2 min read

Kasus Ilegal Logging di Situbondo Terungkap, 11 Batang Kayu Jati Diamankan – Kasus illegal logging berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian dengan dibantu petugas Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 batang kayu jati dengan diameter 40 cm di sebuah kebun mangga yang terletak di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Petugas gabungan mempergoki adanya kayu jati dengan total volume 1.382 meter kubik tersebut ketika sedang dinaikkan ke atas mobil pikap.

Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/3/2020) mengatakan saat dilakukan penggerebekan, pemilik kayu dan sopir pikap itu berhasil melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan 11 batang kayu jati dan satu unit mobil pikap dengan nopol DK 9010 UO.

Pengungkapan kasus pembalakan liar tersebut bermula dari patroli petugas gabungan. Saat sedang berpatroli, petugas mendapat informasi dari warga terkait adanya sejumlah warga yang sedang menaikkan muatan kayu jati ke mobil pikap. Aktivitas warga tersebut dianggap mencurigakan karena dilakukan di tengah kebun manga yang berada di Dusun Krajan Desa Sumberwaru.

Tak lama kemudian, tim patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Didik Rudianto itu bergerak cepat dengan mendatangi lokasi. Namun sayang, kedatangan petugas sudah tercium sehingga warga berhasil kabur. Dari lokasi itu, polisi bersama dengan petugas Resort Bitakol Seksi wilayah 1 bekol Taman Nasional Baluran cuma menemukan satu unit mobil pikap dengan bak tertutup terpal.

Karena merasa curiga, mereka pun langsung membuka terpal penutup itu. Dan ternyata benar, pikap tersebut berisi 11 batang kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar. Kayu-kayu jati tersebut memiliki diameter sekitar 40 cm dengan panjang 1 meter. Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, kayu jati dan mobil pikap tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Banyuputih untuk diamankan.

Didik mengatakan saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik dari kayu-kayu jati tersebut. Termasuk mencari tahu siapa pemilik mobil pikap yang digunakan untuk memuat kayu jati itu. Semua masih kami lacak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *