Nasional – Seorang kakek MS (73) yang berprofesi sebagai tukang ojek menjadi korban pembegalan di Jalan Usaha Tani, Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka setelah diseret di aspal saat mencoba mempertahankan sepeda motornya. Pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor dan dompet korban berisi uang Rp. 200.000.
Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana curas yang dialami oleh seorang kakek yang berprofesi sebagai ojek di Sumbawa.
“Benar, seorang kakek tukang ojek dibegal. Pelaku membawa lari sepeda motor dan dompet korban. Pelaku masih kami buru dan dalam pencarian,” kata Rondhi, Sabtu (6/9/2025).
Ia menjelaskan kronologi awal kejadian saat itu M.S. yang berprofesi sebagai tukang ojek sedang menarik penumpang.
Di depan sebuah kios di Desa Nijang, ia didatangi oleh seorang pria yang meminta diantar ke Desa Boak. Tanpa menaruh curiga, korban pun mengantarkan pria tersebut.
Sesampainya di lokasi yang dituju, tepatnya di area persawahan, pelaku langsung mendorong MS dan berusaha merampas sepeda motor Honda Beat miliknya.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang bagian belakang motor, namun ia justru terseret di aspal saat pelaku berusaha kabur.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor serta dompet korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 200.000, kartu identitas, dan STNK.
Tak lama setelah kejadian, tim dari Polsek Sumbawa tiba di Polindes Desa Boak untuk mengecek kondisi korban yang sedang mendapat perawatan medis.
Petugas segera mengumpulkan keterangan dari korban dan menghubungi Buser Polres Sumbawa untuk membantu pengejaran.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban, dan membuat laporan resmi.