Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Terkini Kriminal – Istri Jendral Menyiksa 17 Pembantunya

2 min read

Polisi akan segera memeriksa MS, seorang istri purnawirwan Jendral Polisi yang diduga telah menganiaya 17 pembantunya. Polisi telah menemukan beberapa bukti hasil dari kekerasan yang telah dia lakukan kepada para pembatunya.

Irjen Pol Ronny F Sompie selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakan atau Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan jika bukti tersebut berasal dari visum dari dokter ahli forensik kepada saksi dan para korban yang berjumlah 17 orang di RS Azra.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MS, karena kita telah mempunyai bukti yang cukup tentang perbuatan pidana penganiayaan kepada beberapa pembantu rumah tangga yang telah didengar keterangannya oleh para penyidik dan juga telah divisum oleh kedokteran forensik.”ujar Ronny F Sompie, Sabtu 22 Februari 2014.

Ronny F Sompie mengatakan jika hasil data terakhir yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor, ada 17 orang korban dengan rincian 12 orang wanita dengan 3 orang masih dibawah umur dan 5 orang laki – laki.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tambahan saksi dan telah mendapat sebuah sinkronisasi atau keseuaian dan kesamaan keterangan yang telah mereka berikan. Tentu kami akan memeriksa psikologis dan kejiwaan tersangka MS dan akan melibatkan psikolog dari Polda Jawa Barat dan juga Mabes Polri.”ungkap Jendral 2 tersebut.

Kejadian ini berawal di hari Kamis, 13 Februari 2014 pukul 15.00 WIB. Ketika itu, seorang perempuan bernama Yuliana Lewier berusia 17 tahun telah mepaorkan sang majikan MS karena melakukan sebuah hal yang tidak menyenangkan selama dirinya bekerja sebagai seorang pembantu selama 4 bulan bersam dengan 16 orang pembantu lain.

Yuliana Lewier mengatakan tidak mendapatkan haknya berupa gaji dari sang majikan MS. Tidak hanya itu saja, dirinya kerap diperlakukan tidak manusiawai oleh MS dengan tidak memperbolehkan dirinya untuk keluar dari rumah, tidak boleh menggunakan alat komunikasi atau handphone, tidur dilantai, dan tidak jarang dirinya mendapatkan kekerasan atau penganiayaan berupa pukulan atau tamparan yang berasal dari sang majikan MS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *