Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Politik – Pendukung Hukuman Mati Israel Menangkan Pemungutan Suara Sementara di Parlemen

2 min read

Parlemen Israel memberikan persetujuan awal pada hari Rabu (3/1) untuk undang-undang yang akan memudahkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati. Vonis ini ditujukan kepada penyerang yang dihukum karena pembunuhan dalam serangan yang diklasifikasikan sebagai terorisme.

Pengadilan militer Israel – yang menangani kasus-kasus yang melibatkan orang-orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki – sudah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan hukuman mati, walaupun hal ini tidak pernah dilaksanakan. Satu-satunya kasus eksekusi di Israel dilakukan terhadap tersangka penjahat perang Nazi Adolf Eichmann pada tahun 1962.

Amandemen terhadap hukum pidana masih memerlukan tiga bacaan lagi jika hendak menjadi undang-undang. Saat ini, hukuman mati hanya bisa dikenakan jika satu panel dari tiga hakim militer lolos dengan suara bulat. Jika amandemen diadopsi, putusan mayoritas sudah cukup.

Gerak Rabu (3/1) dibawa oleh Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman, seorang ultra-nasionalis di pemerintahan koalisi konservatif, yang mendukung tindakan keras terhadap militan Palestina. Lima puluh dua dari 120 anggota parlemen memilih, dan 49 menentangnya. Qadoura Fares, ketua Klub Tahanan Palestina yang mewakili orang-orang Palestina yang dipenjara di Israel, mencela pemungutan suara tersebut sebagai “sebuah ekspresi keadaan kebutaan dan kebingungan dalam kebijakan rezim fasis ini (di mana) partai-partai ekstremis berlomba-lomba untuk mengeluarkan undang-undang rasis.

“Sementara dunia bergerak menuju penghapusan hukuman mati, Israel berupaya meratifikasi undang-undang ini, yang ditujukan terhadap orang-orang Palestina,” kata Fares kepada Reuters.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memilih mosi tersebut namun mengatakan bahwa undang-undang tersebut memerlukan pembahasan lebih dalam dan bahwa masalah tersebut sekarang akan dipertimbangkan pada tingkat menteri sebelum debat lebih lanjut di Knesset. Dalam sambutannya kepada anggota parlemen, dia berkata: “Saya pikir dalam kasus-kasus ekstrim, ketika seseorang membantai dan menertawakan (saat dia membunuh), dia seharusnya tidak menghabiskan sisa waktunya di penjara dan harus dihukum mati.”

Ditanya oleh seorang anggota parlemen dari Arab Israel mengenai hal tersebut, apakah dia juga akan menerapkan alasan ini kepada kelompok militan Yahudi yang terbukti membunuh orang-orang Palestina, Netanyahu mengatakan: “Pada prinsipnya, ya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *