Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Politik Hangat – Ratu Atut Siap Di Sidangkan Dan Siap Melepas Jabatan

2 min read

Anggota kuasa hukum dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma menerangkan pada saat ini kliennya masih menjabat sebagai seorang Gubernur di Provinsi Banten, akan tetapi statusnya nonaktif. Terlebih, Ratu Atut akan segera melakoni sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta.

Meski begitu, Sukatma mengatakan jika Ratu Atut telah pasrah dan tidak akan menghindar seandainya jabatannya sebagai seorang Gubernur dicaput oleh Kemendagri.

“Ratu Atut sudah mengetahuinya, tidak dalam posisi untuk menghindar, sebab hal ini telah diatur dalam sebuah undang – undang, semua akan kami serahkan ke kementerian dalam negeri.”ungkap Sukatma, 15 April 2014 di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, TB Sukatma memastikan jika kliennya juga akan segera disidang dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten. TB Sukatma mengatakan jika Ratu Atut akan segera duduk pada kursi pesakitan sekitar awal Mei 2014 mendatang.

“Ya nanti. Mungkin sekitar awal Bulan Mei 2014 ibu Ratu Atut akan memulai sidang perkara terkait dalam konteks hal suap pilkada lebak, Banten.”ujar TB Sukatma.

Seperti yang telah diketahui, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah telah resmi menjadi seorang tersangka dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten di MK atau Mahkaman Konstituisi. Abraham Samad selalu ketua KPK menegaskan, hasil ekspose yang dilaksanakan oleh pimpinan, para penyidik dan juga satgas pada 12 Desember 2013 lalu, telah disepakati dengan berbagai macam alat bukti yang telah ada untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Abraham Samad, Ratu Atut Chosiyah akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Tim kuasa Hukum Gubernur Ratu Atut Chosiya, TB Sukatma ternyata masih bungkam terkait dengan mahar 1,25 miliar yang disebut didapatkan oleh Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Akan tetapi, pihaknya berjanji akan membeberkan hal ini ketika sidang di awal Bulan Mei mendatang.

Selain itu, Sukatma juga enggan menjelaskan apakan Ratu Atut pernah berbicara tentang adanya mahar tersebut. Dirinya bersikukuh akan membeberkan seluruhnya ketika persidangan nanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *